Konten dari Pengguna

Dzikir Fida: Pengertian, Jenis-Jenis, dan Bacaannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
29 Desember 2023 14:42 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi seorang muslim yang sedang berdzikir. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi seorang muslim yang sedang berdzikir. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Dzikir fida adalah dzikir untuk memohon kepada Allah SWT agar diselamatkan dari api neraka, baik untuk diri sendiri ataupun orang lain yang telah meninggal. Dzikir ini dapat dilaksanakan dalam satu majelis atau dicicil.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Buku Siswa Sejarah Kebudayaan Islam oleh Samsul Arifin, dzikir fida merupakan akulturasi budaya masyarakat Jawa yang sering melakukan perkumpulan ketika saudaranya telah wafat dengan membaca lafaz tahlil sebanyak 70 ribu kali.
Praktik dzikir fida ini didirikan sebagai media mendekatkan diri kepada Allah dan pengingat kematian. Selain melafalkan tahlil, umat muslim juga dapat membaca surat Al-Ikhlas dengan jumlah tertentu.
Lantas, bagaimana bacaan dzikir fida yang benar? Simak penjelasannya berikut ini.

Pengertian Dzikir Fida

Ilustrasi seorang muslim yang sedang berdzikir. Foto: Pexels
Secara bahasa, fida berasal dari kata dalam bahasa Arab yang artinya "tebusan". Sementara menurut istilah, fida artinya penebusan dosa atau pembebasan dari dosa-dosa.
Mengutip buku Pendidikan Islam Risalah Ahlussunnah Wal Jama’ah An-Nahdliyah Kajian Tradisi Islam Nusantara oleh Subaidi, dzikir fida atau disebut juga ataqah adalah ungkapan umum untuk bacaan surat Al-Ikhlash yang diiringi dengan kalimah thayyibah seperti tasbih dan tahlil dengan jumlah bilangan tertentu.
ADVERTISEMENT
Dzikir fida tersebut bertujuan agar orang yang membaca dzikir dan orang yang sudah meninggal dunia diberi ampunan oleh Allah serta dibebaskan dari api neraka.
Praktik dzikir fida sebenarnya sama dengan tradisi tahlilan yang biasa dilakukan masyarakat Indonesia. Namun, yang membedakan dalam dzikir fida ini adalah terdapat beberapa bacaan, salah satunya kalimat tahlil yang dibaca hingga 70 ribu kali.
Teknis pelaksanaannya pun sama dengan tahlilan, yaitu dengan mengumpulkan masyarakat sekitar yang diiringi niat untuk menghadiahkan bacaan dan kalimah thayyibah kepada orang yang sudah wafat.
Meski demikian, dzikir fida juga dapat ditujukan untuk diri sendiri sebagai upaya memohon ampunan kepada Allah agar setelah meninggal dapat dibebaskan dari siksa neraka.

Jenis-Jenis Dzikir Fida

Ilustrasi membaca dzikir fida. Foto: Pexels
Para ulama membagi dzikir fida menjadi dua jenis, yaitu dzikir fida kubra atau ataqah kubra dan dzikir fida shugra atau ataqah shugra. Berikut penjelasannya:
ADVERTISEMENT

1. Dzikir Fida Kubra

Dzikir fida kubra adalah istilah untuk bacaan surat Al Ikhlas sebanyak seribu kali atau 100 ribu kali. Fida kubra dapat diartikan sebagai pembebasan besar dari siksa api neraka.
Bacaan surat Al-Ikhlas yang merupakan dzikir fida kubra sebagai berikut:
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
1. Qul huwallaahu ahad.
Artinya: "Katakanlah (Muhammad), "Dialah Allah, Yang Maha Esa."
اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ
2. Allaahus-samad.
Artinya: "Allah tempat meminta segala sesuatu."
لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ
3. Lam yalid wa lam yulad.
Artinya: "(Allah) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan."
وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ
4. Wa lam yakul lahu kufuwan ahad.
Artinya: "Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia."

2. Dzikir Fida Shugra

Dzikir fida shugra adalah ungkapan untuk bacaan kalimat tahlil (Laa Ilaaha Illallah) sebanyak 70 ribu kali atau 71 ribu kali. Fida shugra dapat diartikan sebagai pembebasan kecil dari neraka.
ADVERTISEMENT
Berikut bacaan tahlil yang merupakan dzikir fida shugra:
لا إله إلا الله
Laa Ilaaha Illallaah.
Artinya: "Tiada Tuhan selain Allah."
Dzikir fida di atas bisa dilaksanakan secara perorangan atau berjamaah, diiringi dengan niat untuk diri sendiri atau untuk orang yang sudah meninggal.
Selain itu, pembacaan dzikir bisa dilakukan dalam satu kali majelis atau dicicil. Jadi, tidak diwajibkan untuk menyelesaikan bacaan dzikir hanya dalam satu kali duduk atau berturut-turut.
(SFR)