Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Fasik: Pengertian dan Jenis-jenisnya dalam Pandangan Islam
2 September 2021 15:28 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam kamus bahasa Arab , fasik artinya keluar dari jalan yang benar. Jalan yang dimaksud di sini adalah syariat Islam. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fasik adalah tidak peduli terhadap perintah Tuhan (berarti: buruk kelakuan, jahat, berdosa besar).
ADVERTISEMENT
Selain itu, masih menurut KBBI, fasik juga dimaknai sebagai orang yang percaya kepada Allah SWT, tetapi tidak mengamalkan perintah-Nya, bahkan melakukan perbuatan dosa .
Secara etimologi, arti fasik adalah keluar dari sesuatu. Sementara itu, secara terminologi, fasik adalah seseorang yang menyaksikan, tetapi tidak meyakini dan melaksanakannya.
Istilah fasik ini juga tertera di berbagai ayat Alquran , salah satunya dalam surat Al Hujurat ayat 6 dan Al An’am ayat 49, berikut ini:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat: 6)
ADVERTISEMENT
وَالَّذِيۡنَ كَذَّبُوۡا بِاٰيٰتِنَا يَمَسُّهُمُ الۡعَذَابُ بِمَا كَانُوۡا يَفۡسُقُوۡنَ
Artinya: “Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami akan ditimpa azab karena mereka selalu berbuat fasik (berbuat dosa).” (QS. Al An’am: 49)
Jenis-jenis Orang Fasik
Menurut Imam Al-Ghazali dalam karyanya yang berjudul Kitab Mukasyafatul Qulub, fasik adalah orang yang berbuat durhaka, melanggar janji, serta keluar dari jalan hidayah, rahmat, dan ampunan-Nya.
Imam Al-Ghazali juga membagi orang fasik menjadi dua jenis, yaitu:
والفاسق على نوعين فاسق كافر وفاسق فاجر
Artinya: “Orang fasik terbagi atas dua jenis: yaitu fasik kafir dan fasik.”
Fasik kafir adalah mereka yang tidak beriman kepada Allah dan rasul SAW. Mereka keluar dari hidayah dan masuk ke dalam kesesatan sebagaimana kalimat “fa fasaqa ‘an amri rabbihi”, dalam Surat Al-Kahfi ayat 50, yang artinya mendurhakai perintah Tuhannya.
ADVERTISEMENT
Fasik fajir adalah mereka yang meminum khamar, mengonsumsi makanan yang diharamkan, berzina, mendurhakai perintah Allah lainnya, keluar dari jalan ibadah, dan masuk ke dalam kemaksiatan. Tetapi mereka tidak menyekutukan-Nya.
Dosa dan kemaksiatan orang fasik fajir umumnya berasal dari dorongan nafsu syahwat. Jadi, bagi mereka yang bertaubat masih dapat diharapkan pengampunannya.
Sedangkan kemaksiatan orang fasik kafir umumnya berasal dari kesombongan yang tidak dapat diharapkan pengampunan atasnya. Maksiat Iblis berasal dari kesombongan.
Meski begitu, sebelum ajal menjemput ada baiknya untuk segera bertaubat dan memohon ampunan kepada Allah SWT. Karena sesungguhnya Allah pasti akan mengampuni dosa dan kesalahan hamba-Nya. Sebagaimana firman-Nya dalam surat As Syura ayat 25 berikut ini:
ADVERTISEMENT
وَهُوَ ٱلَّذِى يَقْبَلُ ٱلتَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِۦ وَيَعْفُوا۟ عَنِ ٱلسَّيِّـَٔاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ
Artinya: “Dialah yang menerima tobat para hamba-Nya, memaafkan kesalahan, dan mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
(NDA)