Formasi Pemeriksa Keimigrasian Pemula CPNS 2024 dan Syarat Pendaftarannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham membuka lowongan Pemeriksa Keimigrasian Pemula pada penerimaan CPNS 2024. Kabarnya, formasi tersebut terbuka untuk lulusan SMA/sederajat.
Dijelaskan dalam situs resminya, Kemenkumham membutuhkan sekitar 3.036 CPNS untuk mengisi posisi di seluruh kantor wilayah Indonesia. Rinciannya terdiri dari 1.527 pegawai pria dan 1.509 pegawai wanita.
Sebagaimana diketahui, Pemeriksa Keimigrasian adalah petugas yang bertanggung jawab untuk memeriksa setiap imigran yang datang ke Indonesia. Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan mengecek kelengkapan dokumen izin masuk negara, seperti paspor, visa, dan lainnya.
Masyarakat yang tertarik bekerja di Kemkumham bisa mendaftarkan dirinya melalui situs SSCASN BKN. Namun sebelum mendaftar, pastikan Anda telah memenuhi persyaratannya terlebih dahulu. Seperti apa?
Syarat Daftar Pemeriksa Keimigrasian Pemula CPNS 2024
Syarat daftar CPNS 2024 Kemenkumham, khususnya di bagian Pemeriksa Keimigrasian Pemula, sebenarnya sama seperti lembaga kementerian lainnya. Aturannya tercantum dalam PermenPANRB No 6 Tahun 2024.
Namun, BKN telah menetapkan sejumlah kualifikasi khusus yang mesti dipenuhi oleh calon pelamar. Berikut syarat daftar CPNS Pemeriksa Keimigrasian Pemula yang dihimpun dari laman CASN Kemenkumham:
1. Persyaratan Umum
WNI dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
Mempunyai kualifikasi pendidikan Non SLTA Sederajat dan SLTA Sederajat.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau sebagai PNS, PPPK, Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Bukan anggota pengurus parpol atau terlibat politik praktis.
Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kemenkumham di seluruh wilayah Indonesia.
Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan.
2. Persyaratan Khusus
Mempunyai tinggi badan ideal minimal 163 cm untuk pria dan minimal 158 cm untuk wanita.
Pemeriksa Keimigrasian Pemula harus mendaftar di kantor wilayah yang sesuai dengan domisili yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Jika pelamar ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut.
Baca Juga: CPNS Kemendikbud 2024: Total Formasi dan Cara Daftarnya
(GLW)
