Formasi Pendaftaran CPNS 2024 dan Persyaratannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada tahun 2024, pemerintah akan kembali menyelenggarakan seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2024. Formasi pendaftaran CPNS 2024 tentunya berbeda dengan formasi pada seleksi CPNS 2023.
Formasi pendaftaran CPNS 2024 mencakup berbagai posisi yang dibutuhkan pada tahun 2024 oleh berbagai instansi pemerintahan. Lantas, apa saja formasi pendaftaran CPNS 2024? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan di bawah ini.
Formasi Pendaftaran CPNS 2024
Formasi pendaftaran CPNS 2024 mencakup berbagai posisi, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, jumlah total CPNS yang dibutuhkan pada tahun 2024 mencapai 2,3 juta formasi.
Pemerintah atau lembaga pusat akan membuka 429.183 formasi dengan rincian 207.247 untuk CPNS dan PPPK sebanyak 221.936. PPPK sendiri meliputi berbagai profesi seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Formasi untuk instansi daerah mencapai 1.867.333, dengan rincian 483.575 untuk CPNS dan 1.383.758 untuk PPPK. Ada juga alokasi sebanyak 6.027 formasi untuk sekolah kedinasan.
Di samping itu, alokasi kebutuhan PPPK juga dibagi berdasarkan jenis profesi, yaitu:
Guru: 419.146
Tenaga kesehatan: 417.196
Tenaga teknis: 547.416
Kementerian PANRB menyebutkan bahwa pada tahun 2024 pemerintah menyediakan formasi yang cukup besar untuk lulusan baru atau fresh graduate, yakni sekitar 690.822. Mereka memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi berbagai bidang seperti dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan sektor lainnya.
Baca Juga: 5 Jurusan yang Dibutuhkan di CPNS 2024 dan Jumlah Formasinya
Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024
Persyaratan pendaftaran CPNS secara umum mengacu pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Persyaratan dan ketentuan pendaftaran CPNS 2024 yaitu:
Warga Negara Indonesia
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
Sehat secara jasmani dan rohani
Tidak pernah menjalani hukuman penjara
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat
Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai ketentuan instansi
Selain persyaratan di atas, calon peserta juga diharuskan memenuhi beberapa persyaratan berkas. Berikut daftar persyaratan berkas pendaftaran CPNS 2023 sebagai panduan untuk persiapan:
Surat Lamaran
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga
Ijazah
Transkrip Nilai
Pas Foto terbaru dengan latar belakang merah
Dokumen lain yang sesuai dengan kebutuhan instansi.
Untuk jadwal pendaftaran CPNS 2024 sampai saat ini belum diumumkan oleh pemerintah secara resmi. Estimasi dibukanya pendaftaran CPNS adalah bulan Maret atau April 2024.
Infromasi lebih lanjut akan diumumkan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau melalui media sosial resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara).
(SAI)
