Konten dari Pengguna

Format Laporan Guru Piket PMM

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
1 Agustus 2024 17:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi laporan guru piket. Foto: Pexels.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi laporan guru piket. Foto: Pexels.
ADVERTISEMENT
Guru piket akan diminta mengunggah laporan sebagai bukti dukung tugas tambahan dalam Pengelolaan Kinerja. Contoh laporan guru piket di PMM dapat dijadikan sebagai bahan referensi.
ADVERTISEMENT
Dalam Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018, guru piket merupakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok. Guru dapat melaksanakan tugas tambahan ini untuk memenuhi beban kerja dalam satu minggu.
Setiap akhir semester, guru akan mengumpulkan laporan tugas sebagai bukti dukung untuk penilaian kerja. Laporan tersebut dapat diunggah di menu Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Rincian Tugas Guru Piket

Ilustrasi laporan guru piket. Foto: Pexels.
Peran guru piket sangat penting dalam menjaga ketertiban sekolah. Pasalnya, guru piket bertugas untuk memastikan tata tertib sekolah dipatuhi oleh setiap peserta didik. Berikut rincian tugas Guru Piket dalam Permendikbud.
ADVERTISEMENT

Format Laporan Guru Piket PMM

Ilustrasi laporan guru piket. Foto: Pexels.
Dikutip dari Pusat Informasi Guru Kemdikbud, laporan pelaksanaan kinerja dengan tugas tambahan sebagai guru piket dapat dibuat secara sederhana, singkat, padat, dan reflektif. Laporan dibuat dalam format PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 MB. Setidaknya, laporan guru piket menjawab lima pertanyaan berikut.
Laporan guru piket diunggah bersama surat tugas melalui menu Pelaksanaan Kinerja di PMM. Berikut langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
(GLW)