Format Surat Pernyataan CPNS Kemenkumham 2024 dan Link Unduhnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Surat Pernyataan CPNS Kemenkumham 2024 merupakan dokumen persyaratan yang wajib dilampirkan saat mendaftar seleksi CPNS. Dokumen ini wajib diisi oleh calon pelamar sesuai dengan format dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sebagaimana diketahui, seleksi CPNS 2024 telah resmi dibuka sejak 20 Agustus lalu. Pada seleksi ini, Kementerian Hukum dan HAM membuka kuota sebanyak 9.070 formasi yang dibagi ke 11 unit pusat dan 33 kantor wilayah.
Untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar, calon pelamar wajib memenuhi dan melengkapi sejumlah persyaratan yang diminta, termasuk menyertakan Surat Pernyataan CPNS 2024. Bagaimana formatnya?
Format Surat Pernyataan CPNS Kemenkumham 2024
Disadur dari laman CASN Kemenkumham RI, berikut format Surat Pernyataan CPNS Kemenkumham 2024 selengkapnya:
SURAT PERNYATAAN
Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : …………………………………………………………..
Nomor Induk Kependudukan (NIK): ……….......................................
Alamat : …………………………………………………………..
Jenjang pendidikan : …………………………………………………………..
Program Studi / Jurusan : …………………………………………………………..
Jabatan yang dilamar : …………………………………………………………..
Nomor telepon / HP : …………………………………………………………..
Alamat e-mail : …………………………………………………………..
Merupakan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024, menyatakan dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun, bahwa saya:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
7. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
8. Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia;
9. Bersedia mengabdi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia maupun pindah instansi dengan alasan pribadi sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, kecuali terdapat kebutuhan organisasi;
10. Memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan sesuai dengan jabatan yang saya lamar dan seluruh dokumen unggah serta data yang saya berikan adalah benar bukan palsu.
Apabila salah satu pernyataan pada angka di atas ditemukan atau terbukti berseberangan atau tidak sesuai atau tidak benar, maka saya bersedia digugurkan keikutsertaan seleksi atau digagalkan kelulusan akhir saya atau tidak diproses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau dibatalkan keputusan pengangkatan CPNS.
................., ...........................2024
Yang membuat pernyataan,
(nama peserta)
Perlu diingat bahwa nomor urutan di atas harus diikuti secara berurutan dan tidak boleh ada yang terlewat. Jika ada poin yang tidak disertakan, maka calon pelamar dianggap tidak setuju dengan poin tersebut dan bisa didiskualifikasi.
Untuk mengunduh format surat pernyataan, silakan kunjungi laman Kemenkumham atau akses link https://casn.kemenkumham.go.id/assets/upload2024/surat_pernyataan_CPNS_2024.docx
Baca Juga: Cara Daftar CPNS Kemenag 2024 dan Persyaratannya
Dokumen Persyaratan CPNS Kemenkumham 2024
Selain surat pernyataan, calon pelamar juga wajib melampirkan dokumen persyaratan lainnya, seperti:
Kebutuhan Umum (Non SLTA)
Scan berwarna Surat Lamaran yang diketik atau ditulis tangan, ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM, dibubuhi e-meterai Rp10.000 dan ditandatangani dengan tinta hitam.
Scan berwarna e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku.
Scan berwarna Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dari Dukcapil.
Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang merah.
Scan berwarna Ijazah yang sesuai jabatan yang dilamar.
Scan berwarna Transkrip Nilai dengan IPK minimal 2.75.
Scan berwarna Surat Penyetaraan Ijazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian yang berwenang bagi lulusan luar negeri.
Tangkapan layar atau surat akreditasi program studi dari BAN-PT yang menunjukkan status akreditasi.
Scan berwarna Surat Tanda Registrasi dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, khusus untuk jabatan di bidang kesehatan.
Kebutuhan Putra/Putri Kalimantan
Seluruh dokumen sama seperti kebutuhan umum, namun e-KTP harus berdomisili di Kalimantan atau melampirkan Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang menunjukkan pelamar adalah penduduk Kalimantan.
Kebutuhan Penyandang Disabilitas
Seluruh dokumen persyaratan yang sama dengan kebutuhan umum.
Scan berwarna Surat Keterangan Dokter yang menerangkan jenis disabilitas, tingkat/derajat 1 dari Rumah Sakit Pemerintah atau TNI/Polri.
Video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari pelamar sesuai jabatan yang dilamar. Video diunggah ke YouTube dan tautan disertakan di akun SSCASN.
Kebutuhan SLTA
Scan berwarna Surat Lamaran yang diketik atau ditulis tangan, ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM, dibubuhi e-meterai Rp10.000 dan ditandatangani dengan tinta hitam.
Scan berwarna e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku.
Scan berwarna Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dari Dukcapil.
Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang merah.
Scan berwarna Ijazah, Transkrip Nilai, dan Surat Penyetaraan Ijazah (untuk lulusan luar negeri atau pesantren/madrasah).
Scan berwarna Surat Keterangan Domisili yang diterbitkan oleh Kelurahan/Kantor Desa jika lokasi kebutuhan tidak sesuai dengan domisili pelamar pada e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP
(SAI)
