Konten dari Pengguna

Format Surat Pernyataan Sesuai dengan Persyaratan Instansi PPPK 2024

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
4 Oktober 2024 15:31 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi surat pernyataan sesuai dengan persyaratan instansi PPPK. Foto: pexels.com.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi surat pernyataan sesuai dengan persyaratan instansi PPPK. Foto: pexels.com.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah dibuka sejak Selasa, (1/10). Setiap warga yang ingin melamar wajib melampirkan surat pernyataan sesuai dengan persyaratan instansi PPPK sebagai syarat seleksi administrasi.
ADVERTISEMENT
Fungsi dari dokumen tersebut yaitu, menyatakan kesesuaian syarat administratif, menegaskan komitmen pelamar, dan mendukung proses seleksi yang transparan.
Format surat pernyataan sesuai dengan persyaratan instansi PPPK dapat dilihat dalam artikel ini.

Contoh Surat Pernyataan Sesuai dengan Persyaratan Instansi PPPK

Ilustrasi surat pernyataan sesuai dengan persyaratan instansi PPPK. Foto: pexels.com.
Dikutip dari laman database bkn.go.id pada lampiran IV Pengumuman Nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2024, berikut contoh format surat pernyataan sesuai dengan persyaratan instansi PPPK:
ADVERTISEMENT

Kapan Seleksi PPPK 2024 Dilaksanakan?

Ilustrasi jadwal seleksi PPPK. Foto: pexels.com.
Seleksi PPPK 2024 dilaksanakan dalam dua periode. Periode pertama berakhir pada 20 Oktober 2024 dan periode kedua dibuka pada 17 November – 31 Desember 2024.
Periode pertama diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Sementara itu, periode dua untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah. Adapun jadwal proses pendaftaran PPPK 2024 berdasarkan kategori pelamar yaitu:
ADVERTISEMENT

Pelamar Prioritas (Guru, D-IV Bidan Pendidik, Eks Tenaga Honorer Kategori II, Tenaga non-ASN di Database BKN):

ADVERTISEMENT

Pelamar Non-ASN Aktif dan Lulusan PPG (untuk Formasi Guru di Instansi Daerah):

ADVERTISEMENT
(IPT)