Fungsi dan Tugas Bidan dalam Penanganan Ibu Hamil hingga Proses Persalinan

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bidan merupakan tenaga kesehatan yang bertanggung jawab terhadap ibu hamil hingga proses persalinan. Selama bertugas, bidan akan memberikan dukungan dalam bentuk perawatan, pemeriksaan, hingga pemantauan kesehatan ibu hamil.
Mengutip buku Konsep Dasar Kebidanan susunan Niken Bayu Argaheni, dkk., seorang bidan harus memberikan pelayanan kebidanan yang berkesinambungan serta menyeluruh yang berfokus pada aspek pencegahan, promosi dengan berlandasan pemberdayaan masyarakat bersama tenaga kesehatan lainnya untuk senantiasa siap melayani siapa saja yang membutuhkan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam hal konseling dan pendidikan kesehatan. Agar lebih paham, simak penjelasan mengenai fungsi dan tugas bidan berikut ini.
Tugas Bidan
Berdasarkan UU No. 4 tahun 2019, inilah tugas dan wewenang bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan di Indonesia.
1. Memberikan pelayan terhadap kesehatan ibu
Memberikan asuhan kebidanan pada masa sebelum hamil;
Memberikan asuhan kebidanan pada masa kehamilan normal;
Memberikan asuhan kebidanan pada masa persalinan dan menolong persalinan normal;
Memberikan asuhan kebidanan pada masa nifas;
Melakukan pertolongan pertama kegawatdaruratan ibu hamil, bersalin, nifas, dan rujukan;
Melakukan deteksi dini kasus risiko dan komplikasi pada masa kehamilan, masa persalinan, pascapersalinan, masa nifas, serta asuhan pasca keguguran dan dilanjutkan dengan rujukan.
2. Memberikan pelayanan pada kesehatan anak
Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir, bayi, balita, dan anak prasekolah;
Memberikan imunisasi sesuai program pemerintah pusat;
Melakukan pemantauan tumbuh kembang pada bayi, balita, dan anak prasekolah serta deteksi dini kasus penyulit, gangguan tumbuh kembang, dan rujukan;
Memberikan pertolongan pertama kegawatdaruratan pada bayi baru lahir dilanjutkan dengan rujukan.
3. Memberikan pelayanan kesehatan reproduksi pada perempuan maupun keluarga
Bidan mempunyai wewenang untuk berkomunikasi memberikan informasi, konseling, edukasi, dan pelayanan yang berhubungan dengan kesehatan reproduksi perempuan serta pelayanan pada program keluarga berencana atau kontrasepsi.
4. Melaksanakan tugas berdasarkan pelimpahan wewenang
Bidan mempunyai wewenang untuk memperoleh pelimpahan wewenang dari dokter yang bersifat mandat atau delegatif. Dokter yang memberikan pelimpahan wewenang harus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala.
5. Melaksanakan tugas dalam keadaan terbatas tertentu
Bidan berhak melakukan pelayanan kesehatan kebidanan meski di luar kewenangan namun harus sesuai dengan kompetensi guna mencegah maupun menolong risiko kematian.
Fungsi Bidan
Masih dari sumber yang sama, fungsi bidan terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu:
1. Fungsi sebagai pelaksana
Melakukan bimbingan dan penyuluhan pra perkawinan.
Melakukan asuhan kebidanan untuk proses kehamilan normal dan komplikasi kehamilan
Menolong persalinan normal dan kasus persalinan patologis.
Merawat bayi segera setelah lahir normal dan bayi dengan risiko tinggi.
Melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
Memelihara kesehatan ibu dalam masa menyusui.
Melakukan pelayanan kesehatan pada anak balita dan prasekolah.
Memberi pelayanan keluarga berencana sesuai dengan wewenangnya.
Memberi bimbingan dan pelayanan kesehatan untuk kasus gangguan sistem reproduksi.
2. Fungsi sebagai pengelola
Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat.
Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan kebidanan.
Memimpin koordinasi kegiatan pelayanan kebidanan.
Melakukan kerja sama serta komunikasi inter dan antar sektor yang terkait dengan pelayanan kebidanan.
Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim atau unit pelayanan kebidanan.
3. Fungsi sebagai peneliti
Melakukan evaluasi, survei, dan penelitian yang dilakukan sendiri atau berkelompok.
Melakukan penelitian kesehatan keluarga dan keluarga berencana.
4. Fungsi sebagai pendidik
Mendidik bidan atau tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan bidang keahliannya.
Membimbing dan melatih dukun bayi, kader kesehatan sesuai dengan tanggung jawab bidan.
Memberi bimbingan para bidan dalam kegiatan praktik klinik dan di masyarakat.
Frequently Asked Question Section
Apa tugas bidan pada kesehatan ibu?

Apa tugas bidan pada kesehatan ibu?
Bidan akan memberikan asuhan pada masa sebelum hamil hingga proses persalinan.
Apa tugas bidan dalam memberikan pelayanan pada kesehatan anak?

Apa tugas bidan dalam memberikan pelayanan pada kesehatan anak?
Bidan akan melakukan pemantauan terhadap tumbuh kembang bayi, balita, dan anak prasekolak.
(ANS)
