Gadai Emas 1 Gram di Pegadaian Dapat Berapa? Ketahui Informasinya di Sini!

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pegadaian menyediakan solusi kebutuhan dana tunai yang cepat, mudah, dan aman bagi masyarakat, salah satunya melalui sistem gadai emas. Nasabah dapat menjaminkan aset emas yang dimiliki, baik berupa perhiasan maupun emas batangan, untuk memperoleh pinjaman sesuai nilai taksiran.
Lalu, gadai emas 1 gram di Pegadaian dapat berapa? Simak nominal dan cara menggadaikannya di artikel berikut!
Gadai Emas 1 Gram di Pegadaian Dapat Berapa?
Menurut laman Sahabat Pegadaian, nilai pinjaman yang diperoleh nasabah ketika menggadaikan emas bisa berbeda karena fluktuasi harga emas di pasaran.
Selain itu, emas batangan dan emas perhiasan juga memiliki nilai taksiran yang berbeda. Emas batangan cenderung ditaksir lebih tinggi per gramnya dibandingkan emas perhiasan dengan kadar yang sama.
Pegadaian telah menyediakan fitur Simulasi Gadai Emas untuk membantu nasabah menghitung perkiraan nominal uang pinjaman yang bisa didapatkan. Berikut caranya:
Buka situs https://sahabat.pegadaian.co.id/simulasi/simulasi-gadai/gadai-emas.
Klik “Tambah Jaminan” dan pilih jenis emas yang akan digadai, yaitu emas batangan atau emas perhiasan.
Jika memilih emas perhiasan, masukkan jenis perhiasan, kadar, dan beratnya. Misalnya, cincin 23 karat 1 gram memiliki taksiran sebesar Rp 825.000 pada tanggal 5 Desember 2025.
Sementara itu, jika memilih emas batangan, Anda bisa memasukkan denominasi dan jumlah keping. Misalnya, emas batangan 1 gram memiliki taksiran sebesar Rp 1.970.000 pada tanggal 5 Desember 2025.
Selanjutnya, pilih Fitur Produk dan jangka waktu pinjaman yang diinginkan.
Hasil perkiraan maksimal uang pinjaman, sewa modal (bunga), dan biaya administrasi akan ditampilkan berdasarkan data taksiran yang sudah dimasukkan.
Jenis Gadai Emas di Pegadaian
Dikutip dari Instagram @pegadaian_id, ada beberapa jenis gadai emas yang ditawarkan oleh Pegadaian dengan nilai pinjaman dan jangka waktu berbeda-beda, yakni sebagai berikut:
Gadai Emas Reguler
Nilai pinjaman: Rp 50.000 - Rp 2.000.000
Jangka waktu: 120 hari
Gadai Emas Harian
Nilai pinjaman: Rp 50.000 - Rp 2.000.000
Jangka waktu: 30 hari dan 180 hari
Gadai Emas Bisnis
Nilai pinjaman: Rp 100 juta - Rp 1 miliar
Jangka waktu: 120 hari
Gadai Emas Prima
Nilai pinjaman: Rp 50 ribu - Rp 500 ribu
Jangka waktu: Maksimal 60 hari
Gadai Emas Ultra Mikro
Nilai pinjaman: Rp 1 juta - Rp 20 juta
Jangka waktu: 120 hari
Gadai Emas Angsuran
Nilai pinjaman: Rp 1 juta - Rp 20 juta
Jangka waktu: 6 bulan - 36 bulan
Cara Gadai Emas di Pegadaian
Mengacu pada laman Pegadaian, untuk mengajukan transaksi gadai emas, nasabah harus melengkapi beberapa persyaratan, yaitu:
Kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Paspor.
Menyerahkan barang jaminan/titipan berupa emas perhiasan atau batangan untuk ditaksir nilainya.
Sementara itu, proses pengajuan gadai emas di Pegadaian dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
Datang ke cabang Pegadaian terdekat.
Isi formulir pengajuan Gadai Emas dan lampirkan fotokopi kartu identitas (KTP/SIM/Paspor).
Serahkan barang jaminan berupa emas kepada petugas.
Barang jaminan ditaksir oleh petugas penaksir untuk menentukan nilai pinjaman maksimal.
Konfirmasi uang pinjaman yang disepakati.
Tanda tangani Surat Bukti Gadai (SBG) sebagai bukti transaksi.
Uang pinjaman akan diterima secara tunai atau ditransfer ke rekening nasabah.
(FHK)
Baca juga: Prediksi Harga Emas 2026 Berapa? Ini Tren Jangka Panjangnya Menurut Analis
