Gaji Guru Sekolah Rakyat 2025 beserta Syarat Seleksinya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seleksi Guru Sekolah Rakyat 2025 telah rampung pada awal Juli 2025. Terdapat total 1.554 formasi jabatan fungsional guru ahli pertama yang tersebar di berbagai wilayah. Program ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyediakan layanan pendidikan yang lebih inklusif dan merata.
Para Guru Sekolah Rakyat nantinya akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mendapatkan gaji pokok serta beragam tunjangan. Berikut rincian Gaji Guru Sekolah Rakyat dan syarat-syaratnya.
Gaji Guru Sekolah Rakyat
Menurut Inpres No 8 Tahun 2025, Sekolah Rakyat adalah program pendidikan yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial. Tujuan utama sekolah ini adalah memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga rentan dan masyarakat miskin.
Kemensos menyelenggarakan rekrutmen guru Sekolah Rakyat melalui kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Guru Sekolah Rakyat akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional (PPPK JF) di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos).
Berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 , gaji PPPK diatur menurut golongan dan masa kerja golongan (MKG). Dengan demikian, rincian gaji Guru Sekolah Rakyat sesuai golongan PPPK meliputi:
Gaji PPPK golongan I: Rp 1.938.500 - Rp 2.900.000
Gaji PPPK golongan II: Rp 2.116.900 - Rp 3.071.200
Gaji PPPK golongan III: Rp 2.206.500 - Rp 3.201.200
Gaji PPPK golongan IV: Rp 2.299.800 - Rp 3.336.600
Gaji PPPK golongan V: Rp 2.511.500 - Rp 4.189.900.
Gaji PPPK golongan VI: Rp 2.742.800 - Rp 4.367.100
Gaji PPPK golongan VII: Rp 2.858.800 - Rp 4.551.800
Gaji PPPK golongan VIII: Rp 2.979.700 - Rp 4.744.400
Gaji PPPK golongan IX: Rp 3.203.600 - Rp 5.261.500
Gaji PPPK golongan X: Rp 3.339.100 - Rp 5.484.000.
Gaji PPPK golongan XI: Rp 3.480.300 - Rp 5.716.000
Gaji PPPK golongan XII: Rp 3.627.500 - Rp 5.957.800
Gaji PPPK golongan XIII: Rp 3.781.000 - Rp 6.209.800
Gaji PPPK golongan XIV: Rp 3.940.900 - Rp 6.472.500
Gaji PPPK golongan XV: Rp 4.107.600 - Rp 6.746.200
Gaji PPPK golongan XVI: Rp 4.281.400 - Rp 7.031.600
Gaji PPPK golongan XVII: Rp 4.462.500 - Rp 7.329.000.
Baca juga: Link Pengumuman Hasil OSN 2025 Tingkat Kabupaten/Kota untuk SD dan SMP
Syarat Menjadi Guru Sekolah Rakyat
Tidak semua tenaga pendidik bisa mengikuti program Sekolah Rakyat. Para peserta rekrutmen guru Sekolah Rakyat 2025 diharuskan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Memiliki sertifikat pendidik, baik dari Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan maupun PPG Calon Guru.
Pernah mengikuti seleksi ASN PPPK tahun anggaran 2024.
Terdaftar dalam sistem SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).
Seleksi dilakukan secara ketat oleh Kementerian Sosial dan Kemendikbud untuk menjamin bahwa yang diterima adalah guru-guru profesional dengan dedikasi tinggi terhadap dunia pendidikan. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman https://ppg.dikdasmen.go.id/seleksi-guru-sekolah-rakyat.
(SLT)
