Ganjil Genap Jakarta sampai Jam Berapa? Ini Jadwal Penerapannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Informasi tentang ganjil genap Jakarta sampai jam berapa wajib diketahui oleh para pemilik kendaraan pribadi roda empat. Tujuannya agar pengendara tidak dikenakan sanksi berupa tilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas.
Perlu diketahui, denda maksimal yang dapat dikenakan dari pelanggaran ini sebesar Rp 500.000 , yang sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 12 Tahun 2009. Karenanya, penting untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku dengan memastikan jadwal ganjil genap sebelum berkendara.
Sebagai informasi, skema lalu lintas ini hanya berlaku di jam-jam khusus. Simak artikel ini untuk mengetahui ganjil genap Jakarta sampai jam berapa.
Aturan Ganjil Genap di Jakarta
Dikutip dari buku buku Jalan Tol (Perencanaan dan Pengoperasian) oleh Rustam, dkk (2023), rekayasa lalu lintas merupakan salah satu cara efektif untuk mengurangi kemacetan di jalan raya, terutama di kota besar seperti Jakarta. Salah satu bentuk rekayasa lalu lintas yang diterapkan adalah sistem ganjil genap.
Aturan ganjil genap di Jakarta dirancang untuk mengatur volume kendaraan dan mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.
Masih dari sumber yang sama, sistem ganjil genap mengacu pada angka terakhir pada pelat nomor kendaraan. Jika angka terakhir pelat nomor kendaraan adalah genap (misalnya 0, 2, 4, 6, dan 8), maka kendaraan hanya boleh melintas pada tanggal genap. Sebaliknya, kendaraan dengan pelat nomor ganjil (misalnya 1, 3, 5, 7, 9) hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.
Setelah memahami skema aturan ganjil genap di Jakarta, ketahui jadwal penerapannya dalam ulasan di bawah ini!
Jadwal Penerapan Ganjil Genap di Jakarta
Jadwal ganjil genap berlaku dari hari Senin sampai dengan Jumat dan terbagi dalam dua sesi waktu, yakni pagi dan sore. Pada akhir pekan dan hari libur nasional, sistem ini tidak diberlakukan.
Aturan ini berlaku pada kendaraan pribadi dan mobil penumpang. Namun, terdapat pengecualian untuk kendaraan dinas, kendaraan darurat seperti ambulans, serta kendaraan yang membawa kebutuhan pokok.
Pertanyaannya, ganjil genap Jakarta sampai jam berapa? Berikut jadwal yang diberlakukan:
Pagi hingga siang: pukul 06.00-10.00 WIB
Sore hingga malam: pukul 16.00-21.00 WIB
Baca juga: Tiang BTS Roboh, Akses Jalan Mangga Besar Arah Gunung Sahari Dialihkan
Daftar Jalan yang Kena Ganjil Genap di Jakarta
Ketentuan ganjil genap diberlakukan pada waktu dan ruas jalan tertentu di Jakarta yang rawan macet. Ini juga termasuk jalan bebas hambatan seperti tol.
Adapun daftar jalan akses gerbang tol dalam kota yang diberlakukan sistem ganjil genap sebagai berikut:
Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet
Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih
(SLT)
