Konten dari Pengguna

Golongan yang Berhak Menerima Zakat Berdasarkan Surat At Taubah Ayat 60

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
26 Agustus 2021 17:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Alquran. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Alquran. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Umat Muslim telah diperintahkan oleh Allah untuk menunaikan zakat kepada golongan yang berhak menerimanya (Mustahiq Zakat). Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Alquran surat At Taubah ayat 60:
ADVERTISEMENT
اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلۡفُقَرَآءِ وَالۡمَسٰكِيۡنِ وَالۡعٰمِلِيۡنَ عَلَيۡهَا وَالۡمُؤَلَّـفَةِ قُلُوۡبُهُمۡ وَفِى الرِّقَابِ وَالۡغٰرِمِيۡنَ وَفِىۡ سَبِيۡلِ اللّٰهِ وَابۡنِ السَّبِيۡلِ‌ؕ فَرِيۡضَةً مِّنَ اللّٰهِ‌ؕ وَاللّٰهُ عَلِيۡمٌ حَكِيۡمٌ
Artinya: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.”
Surat At Taubah ayat 60 merupakan dasar pokok dalam penentuan golongan yang berhak menerima zakat. Mengutip buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 3: Zakat karangan Ahmad Sarwat, zakat adalah ibadah di jalan Allah yang berbentuk harta finansial dan termasuk kewajiban agama karena termasuk bagian dari rukun Islam.
ADVERTISEMENT

Isi Surat At Taubah Ayat 60

Illustrasi Orang Miskin. Foto: Pixabay
Menurut Tafsiran Kementerian Agama (Kemenag), surat At Taubah ayat 60 ini menjelaskan bahwa zakat disyariatkan untuk membersihkan diri dari harta yang mungkin didapat dengan cara yang kurang wajar. Pemiliknya dianjurkan agar bersyukur kepada Allah atas rezeki yang diberikan-Nya.
Orang yang berhak menerima zakat yang dimaksud dalam ayat ini ada 8 golongan, yaitu:
ADVERTISEMENT
(NDA)