Hadist Tentang Ilmu, Perkara yang Diwajibkan Bagi Setiap Muslim

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menuntut ilmu wajib hukumnya bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Dengan ilmu, seseorang akan memiliki pengetahuan yang luas dan pandangannya menjadi lebih terbuka terhadap berbagai permasalahan yang ada.
Rasulullah SAW bersabda:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim”
(HR. Ibnu Majah no. 224, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dishahihkan Al Albani dalam Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir no. 3913).
Karena kedudukan ilmu yang amat penting dalam kehidupan manusia, Rasulullah beberapa kali menyebutkannya dalam riwayat hadist. Apa saja hadist-hadist tersebut?
Hadist Tentang Ilmu
Berikut adalah beberapa hadist Rasulullah tentang ilmu:
Ilmu Sebagai Jalan Menuju Surga
وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
“Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim, no. 2699)
Anjuran Menghormati Guru
تَعَلَّمُوْاوَعَلِّمُوْاوَتَوَاضَعُوْالِمُعَلِّمِيْكُمْ وَلَيَلَوْا لِمُعَلِّمِيْكُمْ ( رَواهُ الطَّبْرَانِيْ)
"Belajarlah kamu semua, dan mengajarlah kamu semua, dan hormatilah guru-gurumu, serta berlaku baiklah terhadap orang yang mengajarkanmu." (HR Tabrani)
Berada di Jalan Allah SWT
مَنْ خَرَجَ فِى طَلَبُ الْعِلْمِ فَهُوَ فِى سَبِيْلِ اللهِ حَتَّى يَرْجِعَ
"Barang siapa yang keluar untuk mencari ilmu, maka ia berada di jalan Allah hingga ia pulang." (HR. Tirmidzi)
Menuntut Ilmu untuk Ketenangan Hati
تَعَلّمُواالعِلْمَ وَتَعَلّمُوْا لِلْعِلْمِ السّكِيْنَةَ وَالْوَقَا رَ وَتَوَاضَعُوْا لِمَنْ تَتَعَلّمُوانَ مِنْهُ
"Belajarlah kalian ilmu untuk ketentraman dan ketenangan serta rendah hatilah pada orang yang kamu belajar darinya" (HR. At-Tabrani)
Ilmu Menjadi Amal Jariyah
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
"Jika seorang manusia mati, maka terputuslah darinya semua amalnya kecuali dari tiga hal; dari sedekah jariyah atau ilmu yang diambil manfaatnya atau anak saleh yang mendoakannya." (HR. Muslim no. 1631)
(MSD)
