Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Hadits Larangan Makan dan Minum Sambil Berdiri Beserta Hikmahnya
14 Oktober 2021 17:14 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebagai agama yang sempurna, Islam telah memberikan petunjuk dan jalan terbaik bagi kemaslahatan umatnya. Segala aspek kehidupan memiliki aturannya, salah satunya tentang adab makan dan minum.
ADVERTISEMENT
Islam menganjurkan umatnya untuk makan dan minum dalam posisi duduk. Sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah SAW dalam hadits berikut:
“Jangan kalian minum sambil berdiri. Apabila kalian lupa, maka hendaknya ia muntahkan.” (HR. Muslim)
Hadits tersebut menerangkan bahwa makan dan minum sambil berdiri bukanlah sesuatu yang baik. Bagaimana hikmahnya dalam Islam? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut.
Hadits Larangan Makan dan Minum Sambil Berdiri
Makan dan minum sambil berdiri bukanlah adab yang dicontohkan Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadits, Anas bin Malik ra mengatakan bahwa Rasulullah SAW melarang minum sambil berdiri.
"Lalu, kami bertanya, 'Kalau makan?" Rasulullah SAW pun bersabda, "Kalau makan (sambil berdiri) maka itu lebih buruk dan keji." (HR. Muslim)
Hadits tersebut menerangkan bahwa makan dan minum sambil berdiri adalah sesuatu yang dilarang dalam Islam. Mengacu pada hadits tersebut, para ulama sepakat bahwa makan dan minum sambil duduk adalah hal yang utama.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Hadits-hadits Sains oleh Abdul Syukur, hal ini juga berlaku untuk makan dan minum sambil berjalan. Sikap demikian sama sekali tidak sehat, tidak sopan, dan tidak pernah dikenal dalam ajaran Islam.
Larangan makan dan minum sambil berdiri ini bukanlah tanpa alasan, ada hikmah yang terkandung di dalamnya. Selain sebagai bentuk etika dan sopan santun, larangan ini juga berdampak pada kesehatan.
Menurut Ibnul Qayyim, ada beberapa afat (akibat buruk) bila minum sambil berdiri. Selain tidak memberikan kesegaran pada tubuh secara optimal, air yang masuk ke dalam tubuh juga akan cepat turun ke bagian bawah.
Sebab, air yang dikonsumsi tidak tertampung di dalam lambung yang nantinya akan dipompa oleh jantung untuk disalurkan ke seluruh tubuh. Itu artinya, air tidak akan menyebar ke organ-organ tubuh yang lain.
ADVERTISEMENT
Padahal, menurut ilmu kedokteran, 70% tubuh manusia terdiri dari zat cair. Tulang-tulang pun mengandung air sebanyak 30-40%. Sebagian besar darah terdiri atas air dan terdapat larutan bahan-bahan cair di dalamnya.
Akibatnya, bila pembuangan air dari dalam tubuh lebih besar daripada pemasukannya, akan terjadi dehidrasi atau kekurangan cairan. Hal ini tentu tidak baik dari segi kesehatan.
Rasulullah SAW pernah makan dan minum sambil berdiri itu dikarenakan ada uzur yang menghalanginya, seperti penuh sesaknya manusia pada tempat suci dan lain-lain. Tetapi hal itu bukanlah kebiasaan beliau.
Mengutip buku Fikih Kuliner oleh Abdul Wahab, para ulama dalam hal ini menetapkan bahwa makan atau minum sambil berdiri dibolehkan jika ada uzur yang menghalanginya. Namun, jika tidak ada keperluan mendesak, sikap ini dilarang dan hukumnya makruh.
ADVERTISEMENT
(MSD)