Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Hadits Mursal: Pengertian, Hukum, dan Syarat Penerimaannya
19 Oktober 2021 15:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Kaidah-kaidah Ilmu Hadits Praktis oleh Deepublish, hadits mursal adalah hadits yang disandarkan para Thabiin atau orang yang mendengarkan hadits nabi dari sahabat, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifat Rasulullah.
Bentuk ungkapan hadits mursal biasanya diawali dengan nama perawi atau Tabi’in yang meriwayatkan dan dilanjutkan dengan, "Rasulullah SAW bersabda demikian", "melakukan demikian", "dilakukan hal demikian di hadapan beliau", atau "Beliau memiliki sifat demikian".
Abdur Razaq mengemukakan riwayat di dalam kitabnya Al Mushannaf, Dari Ibnu Juraij, dari Atha’, bahwasannya Rasulullah SAW apabila naik ke mimbar beliau menghadapkan wajah beliau ke orang-orang lalu mengucap, “Assalamu’alaikum.”
Lalu, bagaimana hukum hadits mursal? Untuk mengetahui lebih lanjut, simak uraian berikut!
ADVERTISEMENT
Hukum Hadits Mursal
Imam Muslim dalam buku Pengantar Memahami Lubbul Ushul oleh Purnasiswa 2015 MHM Lirboyo, hukum hadits Mursal adalah dhaif. Hanya saja, kedhaifan hadits ini adalah ringan. Dhaif tersebut akan hilang apabila diikuti dengan riwayat yang lebih sahih darinya.
Qaul Ashah menyebut hadits Mursal tidak dapat diterima, kecuali perawinya merupakan golongan pembesar Tabi’in dan disertai dengan faktor-faktor penguat berikut ini:
Kekuatan hadits Mursal bila disertai dengan faktor di atas statusnya tidak lebih lemah dari hadits Musnad. Maka, apabila mengalami kontradiksi dengan hadits Musnad, keduanya akan tersingkirkan dan tidak digunakan.
ADVERTISEMENT
Beda halnya jika penguatnya berupa hadits Musnad, maka keduanya bisa menjadi dalil yang mandiri. Jadi, apabila terjadi kontradiksi dengan hadist lain, kedua hadits tersebut akan saling menguatkan satu sama lain.
Hadits Mursal yang paling sahih adalah hadits yang diirsalkan oleh Said bin Musayyib. Sebab, kebanyakan riwayatnya diperoleh dari sahabat Nabi secara langsung.
Syarat Penerimaan Hadits Mursal
Dikutip dari buku Ilmu Hadits Dasar oleh Atho’illah Umar, Imam Syafi’i menetapkan beberapa syarat dalam menerima hadits Mursal dari para Tabi’in, yakni:
ADVERTISEMENT
(IPT)