Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten dari Pengguna
Hak Tetangga Menurut Islam yang Wajib Ditunaikan, Apa Saja?
24 November 2021 10:43 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam kehidupan bermasyarakat, ada hak tetangga yang harus dipenuhi. Ini menjadi bagian dari adab umat Muslim yang penting untuk diperhatikan supaya hubungan dengan tetangga bisa berlangsung dengan baik.
ADVERTISEMENT
Arif Supriono dalam buku Seratus Cerita Tentang Akhlak menuturkan, ada banyak hadits yang mengaitkan adab bertetangga dengan iman dan kecintaan kepada Allah SWT serta Rasul-Nya. Ini menjadi fondasi dasar dalam membangun hubungan baik dengan sesama (habluminannas).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tetangga adalah orang yang tinggal di sebelah dan berdekatan dengan rumah kita. Sedangkan menurut istilah Islam, tetangga mencakup empat puluh rumah dari setiap penjurunya (empat puluh dari barat, timur, utara, dan selatan).
Apa saja hak tetangga menurut Islam?
Adab bergaul dengan tetangga sekitar harus senantiasa dijaga oleh umat Islam. Sebab, ini termasuk dalam perkara iman yang dianjurkan. Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah memuliakan tetangganya”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Sebagai agama yang mulia, Islam telah mengatur hak tetangga secara detail. Dikutip dari buku Ensiklopedia Hak & Kewajiban dalam Islam karya Ali Nurdin, Lc., secara umum, hak tetangga menurut Islam diuraikan menjadi empat jenis, yaitu:
ADVERTISEMENT
1. Mendapat perlakuan baik
Menghormati tetangga dan berbuat baik kepadanya merupakan tanda orang beriman. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:
"Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya tidak menyakiti tetangganya, siapa yang beriman kepada Allah dan bari akhir hendaknya menghormati tamunya, siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya mengatakan yang baik atau diam." (Muttafaq Alaih)
2. Tidak disakiti oleh tetangganya
Dari Abu Syuraih Al-Ka'bi , ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Demi Allah, tidak akan beriman. Demi Allah, tidak akan beriman. Demi Allah, tidak akan beriman. Seseorang bertanya, "Wahai Rasulullah, dia rugi dan gagal. Siapakah ini?" Nabi menjawab, "Orang yang tidak memberi rasa aman kepuda tetangganya dari keburukannya." Para sahabat bertanya, "Apa yang dimaksud bawa'iq? Beliau menjawab, "Keburukannya." (HR. Al-Bukhari)
ADVERTISEMENT
Kemudian, Al-Ashbahani juga menuturkan dari Nabi Muhammad bahwa beliau bersabda:
"Sesunggubnya seseorang tidak menjadi mukmin sampai memberikan rasa aman kepada tetangganya dari keburukannya; ia tidur malam saat tidur dalam keadaan aman dari keburukannya. Sesungguhnya orang mukmin itu adalah orang yang jiwanya dalam kelelahan dan manusia merasa tenang darinya.”
3. Ditanggung penderitaannya
Imam Al-Ghazali berkata, "Ketahuilah, hak bertetangga bukan hanya tidak menyakiti tapi juga menanggung perlakuannya yang menyakitkan. Sebab, tetangga juga sudah menahan diri dari tindakan menyakiti namun itu bukan berarti menunaikan haknya dan tidak cukup hanya dengan menanggung tindakan menyakitkan. Tetapi juga harus disertai dengan kelemah-lembutan, mempersembahkan kebaikan dan kebajikan. Scbab, disebutkan bahwa seorang tetangga fakir berpegangan kepada tetangganya yang kaya pada Hari Kiamat sambil mengatakan, "Wahai Tuhanku, tanyalah orang ini, kenapa ia menahanku dari kebaikannya dan menutup pintu dariku?"
ADVERTISEMENT
4. Mendapat bimbingan dan pengajaran
Hak tetangga atas diri seorang Muslim ialah mengajari apa yang bermanfaat baginya dan menjadikannya memahami urusan agamanya. Juga memerintahkannya kepada yang makruf dan melarangnya dari yang mungkar.
Sebab, amar makruf nahi mungkar merupakan kutub paling agung dalam pondasi agama. Inilah yang bisa mengantarkan seorang Muslim meraih ridho Allah dan surga-Nya.
(MSD)