Konten dari Pengguna

Hakikat Norma: Jenis Norma yang Berlaku dalam Lingkungan Sosial

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
18 Desember 2020 13:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hakikat norma di masyarakat. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hakikat norma di masyarakat. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Sebagai makhluk sosial, manusia perlu berinteraksi dengan manusia lainnya. Dalam melakukan hubungan tersebut diperlukan sebuah norma yang digunakan untuk mengatur kehidupan masyarakat. Ya, norma merupakan kaidah yang berisi petunjuk hidup untuk manusia.
ADVERTISEMENT
Hakikat norma dipandang sebagai rambu-rambu yang dipakai seseorang dalam bermasyarakat. Hal ini sesuai dengan tujuan norma, yaitu menjadi pedoman, arahan, dan tata tertib bagi masyarakat agar tercipta lingkungan yang tentram dan teratur. Selain itu norma juga berguna untuk mengatur tingkah laku manusia dalam membedakan mana yang benar dan salah.
Norma berisikan perintah dan larangan yang jika dilanggar seseorang akan mendapatkan sanksi atau hukuman. Oleh sebab itu, dalam negara yang menjunjung tinggi sebuah norma, aturan bagaimana berperilaku dalam masyarakat harus ditaati dan dilaksanakan. Norma sendiri dibedakan menjadi empat jenis, yaitu norma agama, norma hukum, norma kesusilaan, dan norma kesopanan.

Norma Agama

Norma agama bersumber dari kitab suci masing-masing agama yang di dalamnya terdapat perintah dan larangan Tuhan. Setiap agama selalu mengajarkan kebaikan. Karenanya, pelanggaran dalam norma agama berbentuk ganjaran dosa yang akan dihitung di akhirat.
ADVERTISEMENT
Contoh norma agama adalah larangan untuk tidak membunuh sesama umat manusia, menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda, beribadah sesuai kepercayaan, tidak boleh berperilaku yang merugikan orang lain, dan lain-lain.
Ilustrasi hakikat norma di masyarakat. Foto: Pixabay

Norma Hukum

Norma hukum diberlakukan dalam suatu negara dan dibentuk oleh lembaga yang berwenang. Norma ini bersifat memaksa dan melindungi seluruh kepentingan manusia didalamnya, termasuk dalam lingkungan sosial serta tata tertib yang berlaku. Sanksi yang didapatkan dari pelanggar norma hukum sangat tegas berupa hukuman penjara, denda, bahkan hukuman mati.
Contoh norma hukum dapat dilihat pada ketentuan undang-undang yang berlaku. Mulai dari Peraturan Presiden hingga ke lapisan terkecil dalam masyarakat seperti keputusan RT, harus dipatuhi. Jika dilanggar, maka seseorang akan mendapatkan hukum sesuai dengan yang berlaku dalam peraturan tersebut.
ADVERTISEMENT

Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan adalah aturan hidup yang bersumber dari hati nurani manusia. Seseorang dapat menilai perilaku mana yang baik dan buruk berdasarkan hati nuraninya. Kesadaran diri dalam norma kesusilaan menuntut seseorang untuk kembali sadar dengan hakikatnya sebagai manusia yang berakal.
Contoh norma kesusilaan adalah bersikap jujur, menghargai sesama manusia, memilih tidak melakukan perilaku buruk seperti mencuri atau memfitnah orang lain, dan sebagainya. Orang yang melanggar norma kesusilaan biasanya akan mendapatkan perasaan gelisah, cemas, dan kesal.

Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah aturan hidup yang timbul dari pergaulan sesama manusia. Norma ini biasanya menjunjung tinggi sebuah kebiasaan yang telah disepakati dalam sebuah masyarakat, sehingga bersifat khusus atau regional.
Pelanggar norma ini akan mendapatkan sanksi pengucilan sosial atau pengasingan dari masyarakat. Contoh norma kesopanan adalah mempersilakan yang tua untuk mendapatkan kursi prioritas dalam kendaraan umum, membiasakan 3s (salam, sopan, dan santun) terhadap manusia lainnya, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
(HDP)