Konten dari Pengguna

Hal yang Membatalkan Shalat dan Syarat Sahnya yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
8 April 2022 14:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hal yang Membatalkan Shalat. Foto: pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hal yang Membatalkan Shalat. Foto: pixabay.com
ADVERTISEMENT
Bagi setiap Muslim, menunaikan ibadah shalat fardhu adalah sebuah kewajiban. Tata cara pelaksanaannya pun harus memperhatikan rukun, syarat, dan sapa aja hal yang membatalkan shalat.
ADVERTISEMENT
Hal yang membatalkan shalat wajib diketahui umat Muslim agar ibadahnya sah dan diterima oleh Allah SWT. Dijelaskan dalam firman Allah yang berbunyi: “Peliharalah semua shalat dan shalat wustha. Laksanakanlah shalat karena Allah dengan khusyu’.” (QS. Al Baqarah: 238)
Melalui ayat tersebut, Allah memerintahkan seluruh hamba-Nya untuk memelihara shalat dengan sebaik-baiknya, termasuk menghindari perkara yang membatalkannya. Lantas, apa saja hal yang membatalkan shalat?
Ilustrasi Hal yang Membatalkan Shalat. Foto: pixabay.com

Hal yang Membatalkan Shalat

Berikut penjabaran mengenai hal-hal yang membatalkan shalat seperti yang dikutip dari buku Panduan Shalat Lengkap Sesuai Tuntunan Rasulullah Saw oleh Ali Abdullah.

1. Berhadas

Hadas merupakan keadaan tidak suci pada seorang Muslim yang telah baligh. Hadas terbagi menjadi dua macam, yakni hadas besar dan kecil.
Contoh kasus untuk hadas kecil adalah batalnya shalat seseorang karena tiba-tiba buang angin. Sedangkan contoh kasus hadas besar adalah batalnya shalat seseorang karena tiba-tiba datang menstruasi saat sedang menunaikannya.
ADVERTISEMENT
Disebutkan dalam sebuah hadits yang artinya, “Jika datang haid, maka tinggalkanlah shalat. Jika darah haid tersebut sudah terhenti, maka mandilah dari darah tersebut, lalu shalatlah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Terkena Najis

Najis adalah zat yang menyebabkan seseorang menjadi tidak dalam keadaan suci. Contoh najis adalah kencing, kotoran, air mani, minuman keras, hingga kotoran hewan yang haram dimakan. Jika menempel di badan atau pakaian, najis tersebut akan membatalkan shalat.
Dijelaskan dalam sebuah hadits yang berbunyi: “Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, bersihkanlah badan dari kencing. Karena kebanyakan siksa kubur berasal dari bekas najis tersebut.” (HR. Ad Daruquthni)

3. Makan dan Minum

Saat melaksanakan shalat, tidak diperkenankan untuk menelan sesuatu melalui kerongkongan. Jika ada yang masuk melalui kerongkongan secara sengaja, maka shalatnya batal.
ADVERTISEMENT

4. Aurat yang Terbuka

Saat seorang Muslim mendirikan shalat, lalu auratnya terbuka secara sengaja, maka shalatnya tidak sah. Namun, apabila auratnya terbuka karena tidak sengaja atau terbuka sekilas lalu segera ditutup kembali, maka shalatnya tidak batal.

5. Tidak Menghadap Kiblat

Umat Muslim diwajibkan untuk menghadap kiblat ketika melaksanakan shalat. Arah kiblat shalat menghadap ke arah Masjidil Haram. Allah berfirman: “Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Di mana pun kamu berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu.” (QS. Al Baqarah: 144)
Begitu pula ketika sedang shalat, seseorang yang awalnya menghadap kiblat, lalu di tengah shalat malah membalikkan badannya sehingga tidak menghadap kiblat, maka shalatnya batal.

6. Tertawa

Tertawa bisa membatalkan shalat seorang Muslim. Jika hanya senyum tanpa mengeluarkan suara tawa, maka masih diperbolehkan. Namun, jika sudah mengeluarkan suara tawa yang keras, maka shalatnya dianggap batal.
Ilustrasi Hal yang Membatalkan Shalat. Foto: pixabay.com

Syarat Sah Shalat

Setiap Muslim juga harus memahami syarat sah shalat seperti yang dijelaskan dalam dari buku Panduan Shalat Lengkap Sesuai Tuntunan Rasulullah Saw oleh Ali Abdullah, yaitu:
ADVERTISEMENT
1. Beragama Islam
2. Baligh dan berakal
3. Suci dari hadas dan najis
4. Suci seluruh anggota badan, pakaian, dan tempat
5. Menutup aurat
6. Sudah memasuki waktu shalat fardhu
7. Menghadap kiblat.
(EAR)