Harga Kambing Qurban 2026 untuk Idul Adha dan Syarat Memilihnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap Idul Adha, umat Islam disunnahkan melaksanakan ibadah Qurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah sekaligus menghormati pengorbanan Nabi Ibrahim AS. Salah satu hewan Qurban yang paling banyak dipilih adalah kambing.
Berbeda dengan sapi atau unta yang dapat digunakan untuk Qurban hingga tujuh orang, kambing hanya diperuntukkan bagi satu orang. Lalu, berapa harga kambing Qurban 2026 di Indonesia? Bagi yang penasaran, simak kisaran harga serta syarat-syarat memilihnya berikut.
Harga Kambing Qurban 2026
Harga kambing Qurban di Indonesia cukup bervariasi, biasanya dipengaruhi oleh jenis, usia, dan bobot hewan. Selain itu, perbedaan lokasi pembelian serta biaya distribusi juga membuat harga di tiap daerah bisa berbeda-beda.
Sebagai gambaran, BAZNAS sebagai lembaga resmi pemerintah menetapkan harga patokan kambing Qurban. Berikut daftar harga kambing Qurban tahun 1447 H/2026 M yang dirangkum dari akun Instagram serta situs resminya.
Kambing Standar (21–26 kg): Rp2.450.000
Kambing Medium (27–29 kg): Rp2.900.000
Kambing Premium (30–33 kg): Rp3.100.000
Sementara itu, pada program Qurban yang ditawarkan oleh Dompet Dhuafa, harga yang dibanderol sedikit berbeda, yaitu:
Kambing/Domba Standar (23–25 kg): Rp1.799.000
Kambing/Domba Medium (26–28 kg): Rp2.249.000
Kambing/Domba Premium (29–33 kg): Rp2.549.000
Syarat Memilih Kambing untuk Qurban
Umat Islam perlu memastikan hewan yang dipilih telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Secara umum, hewan Qurban harus berasal dari hewan ternak, telah mencapai usia minimal sesuai syariat, serta berada dalam kondisi sehat saat disembelih.
Disadur dari laman baznas.go.id, berikut beberapa syarat dalam memilih kambing untuk Qurban.
1. Usia Kambing
Salah satu syarat utama kambing yang akan dijadikan Qurban adalah telah mencapai usia minimal satu tahun. Ketentuan ini merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang menegaskan bahwa hewan Qurban harus sudah cukup umur.
2. Kesehatan dan Kondisi Fisik Kambing
Kambing Qurban harus dalam keadaan sehat dan bebas dari cacat yang dapat memengaruhi kelayakannya. Hewan yang tidak memenuhi syarat antara lain:
Mengalami kebutaan, baik pada salah satu maupun kedua mata
Mengalami kelumpuhan atau kesulitan berjalan normal
Tubuh terlalu kurus hingga tidak layak
Menderita penyakit berat atau kondisi sakit parah
3. Jenis Kelamin
Tidak ada ketentuan khusus mengenai jenis kelamin kambing untuk Qurban. Baik jantan maupun betina dapat digunakan selama telah memenuhi syarat usia serta dalam kondisi sehat dan layak untuk disembelih.
Baca juga: Kapan Hari Raya Idul Adha 2026? Cek Tanggalnya di Sini
(RK)
