Konten dari Pengguna

Hasil Sidang PPKI yang Dilaksanakan pada 18, 19, dan 22 Agustus 1945

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
14 Agustus 2020 18:08 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bung Karno dan Bung Hatta. (Foto: Dok. Kemdikbud)
zoom-in-whitePerbesar
Bung Karno dan Bung Hatta. (Foto: Dok. Kemdikbud)
ADVERTISEMENT
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menjadi salah satu lembaga yang dibentuk para tokoh Indonesia dengan seizin pemerintahan militer Jepang. Organisasi PPKI dibentuk pada 7 Agustus 1945 dan dibubarkan 22 Agustus 1945.
ADVERTISEMENT
PPKI sendiri dibentuk untuk membahas hal-hal praktis, mulai dari pelaksanaan proklamasi kemerdekaan, penetapan dasar negara dan simbol negara, hingga kebutuhan lembaga negara. Secara umum, kepanitiaan ini berjumlah 21 orang yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.
Organisasi yang memiliki nama lain Dokuritsu Junbi Iinkai ini diketuai Soekarno dan didampingi Mohammad Hatta sebagai wakil. Selama masa kerjanya, PPKI telah menggelar tiga kali sidang yang diadakan pada 18, 19, dan 22 Agustus 1945.
Suasana saat Sidang BPUPKI (Foto: belajar.kemendikbud.go.id)
Dengan menggelar tiga kali sidang, PPKI menghasilkan sejumlah keputusan penting. Berikut hasil sidang PPKI yang diadakan pada 18, 19, dan 22 Agustus 1945.
Hasil sidang I PPKI
Sidang yang dilaksanakan pada Sabtu, 18 Agustus 1945 ini memiliki topik bahasan mengenai dasar negara dan pemimpin negara. Sidang I PPKI tersebut menghasilkan tiga keputusan penting, yakni:
ADVERTISEMENT
Hasil sidang II PPKI
Sidang II PPKI dilaksanakan pada 19 Agustus 1945 dengan fokus pembahasan untuk menyusun pemerintahan pusat dan daerah. Pada sidang ini, PPKI menghasilkan keputusan sebagai berikut:
Hasil Sidang III PPKI
Pada tanggal 22 Agustus 1945, sidang III PPKI berfokus dengan merancang lembaga tinggi kelengkapan negara dan menghasikan keputusan berikut:
ADVERTISEMENT
(DNA)