Konten dari Pengguna

Heboh Babi Ngepet, Ini Hukum Pesugihan Menurut Ajaran Islam

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi babi ngepet. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi babi ngepet. Foto: Pixabay

Belakangan ini warga Depok digegerkan dengan penangkapan seekor babi yang diduga merupakan babi ngepet. Melansir kumparanNEWS, sebelumnya beberapa warga Bedahan, Depok, telah mengeluhkan raibnya sejumlah uang mereka.

Martalih, mantan ketua RW kemudian melihat seseorang yang menggunakan jubah warna hitam mendekati rumah warga lalu melakukan ritual untuk berubah menjadi babi ngepet.

Pada Selasa (27/4) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, warga bekerjasama untuk menangkap si babi jadi-jadian dengan instruksi dari ustaz setempat. Binatang bermoncong panjang tersebut akhirnya dapat diringkus oleh warga.

Dalam mitologi masyarakat Jawa, babi ngepet dipercaya sebagai jelmaan manusia yang mempraktikkan ilmu hitam guna meraih kekayaan secara instan. Bagaimana Islam memandang pesugihan? Berikut penjelasannya.

Hukum Pesugihan Menurut Ajaran Islam

Babi ngepet yang diamankan warga RT2/4, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Foto: Dok. Istimewa

Selain babi ngepet, media pesugihan lainnya yang banyak dikenal masyarakat adalah tuyul, pesugihan genderuwo, pesugihan minyak kuyang, dan lain sebagainya. Mengutip buku Rahasia Indra Keenam Mediumship oleh Ekokaf (2011), pesugihan adalah upaya mencari kekayaan dengan menggunakan media makhluk halus dan hal ini jelas melanggar hukum Tuhan.

Perihal kasus babi ngepet di Depok, MUI turut angkat bicara. Melansir kumparanNEWS, Ketua MUI Kota Depok, Ahmad Dimyati Badruzzaman menerangkan dalam ajaran Islam babi ngepet merupakan semacam ilmu jin, sehingga tidak boleh dilakukan karena termasuk syirik. Jin memang dapat berubah bentuk sesuai yang dikehendaki dan bisa dipanggil manusia untuk menjalankan misi tertentu.

“Kalau dari manusia sendiri saya belum dapat keterangan bisa berubah-ubah, dalam konteks Alquran itu jin yang bisa berubah,” tutur Dimyati.

Ilustrasi dukun. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Dalam buku Landasan Hukum Persihiran dan Perdukunan Perspektif Islam karya Nurnaningsih Nawawi (2017), pada prinsipnya semua keyakinan dalam bentuk apapun jika disertai dengan niat selain karena Allah, maka dapat digolongkan sebagai perbuatan syirik. Dengan demikian, bersekutu dengan jin untuk memperkaya diri diharamkan dalam Islam.

Jika ingin meraih kebahagiaan dunia dan akhirat, hendaknya mengikuti Alquran dan tuntunan Rasulullah SAW. Nabi Muhammad SAW mengajarkan agar umatnya berbisnis secara jujur karena hal tersebut mendatangkan ridha Allah.

Mengutip jurnal Analisis Etika Bisnis dan Marketing Nabi Muhammad SAW tulisan Ubbadul Adzkiya’, Nabi Muhammad yang juga seorang pedagang senantiasa jujur mendeskripsikan kondisi barang.

Beliau juga selalu menepati janji dan mengantarkan barang dagangan sesuai dengan kualitas yang diminta pelanggan, hingga penduduk Makkah menyematkan julukan al-amin atau orang yang dapat dipercaya. Dari kisah ini, kita belajar bahwa kerja keras, kesabaran, dan kejujuran akan berbuah manis.

Frequently Asked Question Section

Apa itu Babi Ngepet

chevron-down

Babi ngepet adalah babi jadi-jadian yang dipercaya sebagai jelmaan manusia yang mempraktikkan ilmu hitam guna meraih kekayaan secara instan.

Pengertian Pesugihan

chevron-down

Pesugihan adalah upaya mencari kekayaan dengan menggunakan media makhluk halus yang melanggar hukum Tuhan.

Hukum Pesugihan Menurut Ajaran Islam

chevron-down

Pesugihan hukumnya haram.

(ERA)