Konten dari Pengguna

Honor Saksi TPS Pemilu 2024 dan Rincian Tugasnya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
10 Januari 2024 17:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Surat Suara Pemilu 2019. Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Surat Suara Pemilu 2019. Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
ADVERTISEMENT
Banyak masyarakat awam yang belum tahu besaran honor saksi TPS Pemilu 2024. Yang mereka tahu, petugas ini bertanggung jawab untuk menghadiri persiapan, pembukaan TPS, dan pelaksanaan pemungutan suara.
ADVERTISEMENT
Jika mengacu pada Pemilu tahun 2019, honor saksi TPS Pemilu berkisar antara Rp100.000-Rp250.000. Namun diprediksi, honor saksi TPS Pemilu kali ini mengalami kenaikan beberapa persen.
Kisarannya berada di angka Rp200.000-Rp350.000. Honor tersebut akan diberikan oleh partai politik atau tim kampanye setelah saksi TPS menyelesaikan seluruh tugasnya.
Saat menjalankan tugas, saksi TPS berkewajiban untuk menyampaikan keberatannya jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur. Apa saja kompetensi yang dibutuhkan? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Kompetensi Saksi TPS Pemilu 2024

Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (27/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Dikutip dari laman Bawaslu, seorang saksi TPS hendaknya mahir berbicara dan menguasai matematika. Sebab, saksi harus mewakili partai politik untuk menyampaikan keberatannya jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur di lapangan.
ADVERTISEMENT
Adapun ilmu matematika guna meminimalisir tindak kecurangan yang dilakukan saat proses perhitungan suara. Jangan sampai saksi TPS Pemilu tidak mengetahui cara menghitung perolehan suara paslon yang didukungnya.
Selain itu, saksi juga harus memahami prosedur pemungutan dan rekapitulasi suara yang dilakukan di TPS. Jangan sampai ada prosedur yang terlewat, sehingga mengharuskan TPS melakukan perhitungan suara ulang.
Soal sikap, saksi TPS harus cermat dan teliti ketika menjalankan tugasnya. Mereka juga wajib memahami hak dan kewajibannya sebagai saksi.
Saksi TPS mendapatkan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik. Maka ia berkewajiban menjamin pemungutan suara berjalan dengan jujur dan adil, sesuai peraturan undang-undang.

Panitia Pemilu 2024

Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (27/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Tidak hanya saksi TPS, ada juga panitia Pemilu 2024 lainnya yang bertugas menyukseskan acara. Berikut daftarnya yang bisa Anda simak:
ADVERTISEMENT

1. PPK

Mengutip buku Kelembagaan Pemilu untuk Pemilu Bermartabat susunan Pekkamen, dkk., PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) terlibat dalam proses penyelenggaraan Pemilu tingkat kecamatan. PKK dilantik oleh KPU, KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi.
PPK juga bertugas menerima dan memberitahukan daftar pemilih pada KPU Kabupaten/Kota. Ia mesti melakukan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu kepada masyarakat.

2. KPPS

KPPS menjalankan tugas sebelum, saat, dan setelah pemungutan suara. Panitia ini memiliki tugas yang berbeda antara satu anggota dengan anggota lainnya.
Biasanya, ketua KPPS mengemban tugas yang lebih berat dibandingkan para anggotanya. Secara garis besar, KPPS bertugas melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara di TPS terpilih.

3. Pantarlih

Pantarlih bertugas memberikan saran dan pertimbangan selama berjalannya Pemilu. Ia wajib berkoordinasi denga pihak-pihak terkait seperti RT, RW, dan perangkat desa.
ADVERTISEMENT

4. PPS

PPS aadalah Panitia Pemungutan Suara. Panitia ini bertugas mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS), menampung masukan dari masyarakat yang berkaitan dengan DPS, dan mengumumkan hasil PDS serta melakukan perbaikan jika diperlukan.
(MSD)