Konten dari Pengguna

Hukum Amaliyah: Pengertian dan Jenis-jenisnya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
29 Februari 2024 12:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 Ilustrasi Hukum Amaliyah. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hukum Amaliyah. Foto: Unsplash.
ADVERTISEMENT
Al-Quran memuat tiga komponen dasar hukum yang menjadi acuan dalam menyelesaikan berbagai masalah kehidupan, salah satunya hukum amaliyah. Hukum amaliyah mengatur segala perilaku manusia.
ADVERTISEMENT
Hukum amaliyah adalah ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan amal perbuatan mukalaf. Mukalaf itu sendiri adalah seorang Muslim yang sudah dikenai kewajiban dalam melaksanakan perintah agama. Hukum amaliyah inilah yang menjadi landasan dalam pengembangan ilmu fikih atau syariah.
Nah, agar lebih memahami hukum amaliyah dan contoh penerapannya, simak penjelasan berikut.

Pengertian Hukum Amaliyah

Ilustrasi hukum amaliyah. Foto: Shutterstock.
Dikutip dari Buku Ajar Hukum Islam oleh Marwanto, hukum amaliyah adalah ketentuan yang mengatur perilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Islam mengatur segala aspek kehidupan manusia dari lingkup terkecil hingga terbesar. Aturan ini bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan yang hakiki bagi manusia di dunia dan akhirat kelak.
Selain hukum amaliyah, Al-Quran sebagai kitab suci juga memuat dua dasar hukum lainnya, yakni hukum aqidah (i’tiqadiyah) dan hukum etika (khuluqiyah).
ADVERTISEMENT
Hukum aqidah adalah sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan manusia kepada Allah SWT. Cakupan hukum aqidah juga mengatur tentang keimanan kepada malaikat, rasul, kitab suci, hari akhir dan takdir.
Sedangkan hukum etika (khuluqiyah) mengatur tentang akhlak atau tata cara bersikap dan berperilaku kepada sesama manusia. Penerapan hukum etika sangat penting guna menjauhkan diri dari hal-hal yang membawa pada kehinaan, seperti amarah, dendam, hasad atau dengki, adu domba, hingga penyakit hati lainnya.

Jenis Hukum Amaliyah

Ilustrasi Hukum Amaliyah. Foto: Unsplash.
Dalam buku Ushul Fiqih Jalan Tengah Memahami Hukum Islam (2021) yang disusun oleh Amrullah Hayatudin, hukum amaliyah dalam Al-Quran dibedakan menjadi dua macam, yakni muamalah ma’a Allah dan muamalah ma’a naas.
Muamalah ma’a Allah mengatur segala perilaku yang berhubungan dengan Allah SWT. Misalnya, tata cara sholat, puasa, doa, atau ibadah lain. Tujuan dari hukum muamalah ma’a Allah adalah mendapatkan kemuliaan dan kebahagiaan di akhirat kelak.
ADVERTISEMENT
Sedangkan muamalah ma’a naas mengatur perilaku manusia kepada sesama dari aspek sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya. Tujuan dari hukum muamalah ma’a naas yakni menciptakan hubungan yang harmonis antarumat sehingga manusia dapat hidup dengan damai dan tenteram.
(GLW)