Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Hukum Bacaan Talqin dan Ketentuannya dalam Mendoakan Mayit
23 Februari 2022 16:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bacaan Talqin biasa disebut dengan Talqin Mayit atau Talqin Kubur. Bacaan ini digunakan sebagai pengantar terakhir bagi mayit sebelum dikuburkan.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Tanya Jawab Keagamaan terbitan Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah - KTB, arti talqin secara istilah adalah mengerjakan kalimat tauhid terhadap orang-orang yang baru saja dikubur serta mengajarinya tentang pertanyaan-pertanyaan kubur.
وَإِنَّمَا لَا يُنْهَى عَنِ التَّلْقِينِ بَعْدَ الدَّفْنِ، لِأَنَّهُ لَا ضَرَرَ فِيهِ، بَلْ نَفْعٌ، فَإِنَّ الْمَيِّتَ يَسْتَأْنِسُ بِالذِّكْرِ
“Sesungguhnya tidak dilarang mentalqin mayit setelah dikubur hanyalah karena tidak ada kemudharatan di dalamnya, bahkan terdapat manfaat. Sebab, mayit memperoleh manfaat dari pemberitahuan tersebut.” (Muhammad Amin Ibnu Abidin, Hasyiyah Raddul Mukhtar Ala Ad-Durril Muhtar/Juz 2/H. 205)
ADVERTISEMENT
Meski hukumnya sunnah dan tidak ada larangan untuk membacanya, bukan berarti bacaan talqin tidak dapat diamalkan. Jika penggunaannya tidak mendatangkan mudharat, maka dianjurkan untuk membacanya sebagai pengantar untuk mayit.
Ketentuan Bacaan Talqin
Berdasarkan buku Pengantar Fiqih Jenazah yang ditulis oleh Sutomo Abu Nashr, seperti bacaan lainnya, bacaan talqin juga memiliki ketentuannya dan caranya sendiri, yaitu:
1. Membaca talqin dengan lembut
Saat seseorang sedang mengalami sakaratul maut, pihak keluarga atau yang paling dekat dengan calon jenazah dianjurkan untuk melakukan talqin kalimat syahadat atau tahlil. Jika kalimat syahadat terlalu panjang dan sulit untuk diucapkan, maka tahlil lebih dianjurkan.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa yang mengakhiri akhir hayatnya dengan kalimat tahlil, maka ia akan masuk surga.” (HR. Imam Abu Daud)
ADVERTISEMENT
Talqin bukan hanya disunnahkan bagi orang-orang biasa menjelang kematiannya, tapi juga untuk kalangan ulama besar yang perlu untuk dibimbing. Hal terpenting adalah membaca talqin dengan suara yang halus dan lembut.
2. Posisi orang yang membaca talqin
Sebelum proses penguburan, talqin dibacakan sebanyak tiga kali oleh ustadz atau ulama yang memimpin proses penguburan. Posisi orang yang membaca talqin duduk pada bagian kepala dan menghadap ke wajah mayit. Bagi orang lain yang menghadiri pemakaman, disunnakan untuk mendengarkan talqin dengan berdiri.
3. Membaca doa setelah talqin
Setelah talqin dibacakan, dianjurkan untuk membaca doa kepada mayit. Semua pelayat atau pengiring dianjurkan untuk mengamini doa tersebut.
ﻧَﺴْﺘَﻮْﺩِﻋُﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬـُﻢَّ ﻳَﺎ ﺃَﻧِﻴْﺲَ ﻛُﻞِّ ﻭَﺣِﻴْﺪٍ ﻭَﻳَﺎ ﺣَﺎﺿِﺮًﺍ ﻟَﻴْﺲَ ﺑِﻐَﺎﺋِﺐٍ , ﺁﻧِﺲْ ﻭَﺣْﺪَﺗَﻨَﺎ ﻭَﻭَﺣْﺪَﺗَﻪُ ﻭَﺍﺭْﺣَﻢْ ﻏُﺮْﺑَﺘَﻨَﺎﻭَﻏُﺮْﺑَﺘَﻪُ ﻭَﻟَﻘِّﻨْﻪُ ﺣُﺠَّﺘَﻪُ ﻭَﻻَ ﺗَﻔْﺘِﻨَّﺎ
ADVERTISEMENT
ﺑَﻌْﺪَﻩُ ﻭَﺍﻏْﻔِﺮْ ﻟَﻨَﺎ ﻭَﻟَﻪُ ﻳَﺎ ﺭَﺏَّ ﺍﻟﻌَﺎﻟَﻤِﻴْﻦَ
Artinya: “Kami menitipkan saudaraku kepada-Mu Ya Allah, yang memberi kesenangan setiap orang yang mendirikan, Ya Allah yang selalu hadir berikanlah kesenangan atas kesendirian saudaraku ini. Kasihanilah pengembaraan kami dan pengembaraan saudara kami, peringatkanlah dua dari hujjah yang telah kami ajarkan kepadanya, jangan Engkau memfitnah kami sesudah dia meninggal dan ampunilah kami dan dia Wahai Tuhan Seluruh Alam."
4. Membaca Al-Qur’an
Setelah talqin dibacakan, sunnah hukumnya bagi pengiring untuk tidak langsung pulang dari pemakaman, melainkan membaca Al-Qur’an atau mendoakan mayit agar diampuni dosanya dan dapat menjawab saat ditanya Malaikat Munkar dan Nakir.
Surat yang dianjurkan untuk dibaca adalah Yasin. Namun, beberapa ulama dari kalangan tabiin dan setelahnya juga menyarankan untuk membaca surat Ar-Ra’d karena surat ini memiliki kandungan soal keringanan dalam proses keluarnya ruh dari dalam tubuh.
ADVERTISEMENT
(IMR)