Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Hukum Berkumur Saat Puasa Ramadhan, Boleh atau Tidak?
4 April 2022 14:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dijelaskan dalam buku Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadhan karangan Abu Maryam Kautsar Amru, ada beberapa hal yang bisa membatalkan puasa, salah satunya adalah memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan sengaja.
Pertanyaan di kalangan masyarakat awam pun muncul tentang hukum berkumur saat puasa. Sebagian orang beranggapan bahwa hal ini bisa membatalkan puasa, karena berkumur dilakukan dengan memasukkan air ke dalam mulut.
Pendapat tersebut adalah keliru. Sebab, sejauh ini tidak ada dalil shahih yang melarang umat Muslim untuk berkumur saat menjalankan ibadah puasa. Lalu, bagaimana penjelasannya menurut hadits Rasulullah?
Hukum Berkumur Saat Puasa
Hukum berkumur saat puasa adalah mubah (boleh) selama tidak dilakukan secara berlebihan. Maksudnya, umat Muslim yang berkumur dianjurkan melakukannya dengan wajar, sehingga tidak ada air yang tertelan ke dalam rongga mulut.
Dikutip dari buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari karya Dr. Muh. Hambali (2017), dalam sebuah riwayat Umar bin Khatab pernah berkata:
ADVERTISEMENT
"Suatu hari aku beristirahat dan mencium istriku, sedangkan aku berpuasa. Lalu aku mendatangi Nabi Muhammad SAW dan bertanya, 'Aku telah melakukan sesuatu yang fatal hari ini. Aku telah mencium dalam keadaan berpuasa.' Beliau menjawab, "Tidakkah kamu tahu hukumnya bila kamu berkumur dalam keadaan berpuasa?' Aku menjawab, Tidak membatalkan puasa.' Beliau bersabda, 'Maka mencium itu pun tidak membatalkan puasa." (HR Ahmad dan Abu Dawud).
Berkaca pada hadits tersebut, dapat diketahui bahwa hukum berkumur saat puasa adalah diperbolehkan. Itu karena berkumur merupakan upaya yang dilakukan untuk mengurangi efek bau mulut saat puasa.
Kendati demikian, umat Muslim harus tetap berhati-hati agar air yang digunakan untuk berkumur tidak tertelan ke dalam kerongkongan. Jika hal itu terjadi, maka hukumnya menjadi makruh.
ADVERTISEMENT
Adapun ketentuan berkumur tersebut tidak terbatas pada saat berwudhu saja, melainkan juga di luar wudhu. Umat Muslim yang sedang berpuasa diimbau untuk tidak berlebihan dalam berkumur agar kualitas puasanya dapat terjaga dengan baik.
Lebih lanjut, Buya Yahya dalam ceramah singkatnya di Channel YouTube Al-Bahjah TV menjelaskan beberapa adab berkumur saat wudhu di bulan puasa. Seorang Muslim dianjurkan untuk berhati-hati, namun tidak perlu was-was.
Berkumurlah seperti biasa, kemudian buang semua air yang ada di mulut dengan benar. Jika ada air yang tidak sengaja tertelan, maka hal tersebut tidak serta-merta membatalkan puasanya.
Tidak perlu was-was dan meludah secara berlebihan. Karena hal ini bisa membuat orang di sekitarnya menjadi tidak nyaman. Lakukan aktivitas seperti biasa supaya dapat meraih pahala puasa dengan sempurna.
ADVERTISEMENT
(MSD)