Hukum dan Azab Pelakor dalam Islam

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pelakor merupakan kepanjangan dari 'perebut laki orang', di mana seorang perempuan menikah atau berpacaran dengan lelaki yang berstatus sebagai suami orang lain. Bagaimana Islam melihat perbuatan ini? Adakah azab pelakor dalam Islam?
Dalam Islam dikenal satu istilah bernama takhbib yakni tindakan yang bertujuan untuk menipu dan merusak rumah tangga orang lain. Selain itu, takhbib juga memiliki arti sebagai perbuatan orang ketiga yang berdampak pada rusaknya hubungan rumah tangga.
Mengacu pada definisi tersebut, maka pelakor termasuk ke dalam perbuatan takhbib. Telah banyak dalil yang menjelaskan mengenai perbuatan tersebut. Lebih jelasnya, simak ulasan di bawah ini.
Baca Juga: Takhbib Artinya Apa? Berikut Contoh dan Hukumnya
Azab Pelakor dalam Islam
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW Bersabda:
Artinya, “Dari sahabat Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda, ‘Siapa yang merusak (takhbib) budak seseorang terhadap tuannya, maka ia bukan bagian dari kami. Siapa yang merusak (takhbib) istri seseorang terhadap suaminya, maka ia bukan bagian dari kami," (HR Ahmad dan Al-Baihaqi).
Menurut Jurnal yang berjudul Fenomena Takhbib dan Solusinya Dalam Prespektif Al-Qur'an oleh Zulhabibah, meskipun pada hadits di atas hanya disebutkan wanita yang tergoda, para ulama sepakat bahwa hadits tersebut juga berlaku untuk perempuan yang melakukan tipu daya kepada laki-laki hingga ia meninggalkan istrinya.
Masih mengacu kepada hadits yang sama, takhbib merupakan perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT. Karena, perilaku tersebut merupakan pekerjaan setan, bahkan hal tersebut menjadi prestasi terbesar bagi setan.
Oleh karenanya, manusia yang mengakibatkan hancurnya rumah tangga seseorang sama saja dengan membantu setan dalam menjalankan tugasnya. Itulah mengapa Allah sangat membenci perempuan atau laki-laki yang mengakibatkan rusaknya sebuah hubungan rumah tangga.
Kemudian, dalam hadits tersebut juga dijelaskan bahwa pelaku takhbib ‘bukan bagian dari kami’. Makna dari kalimat ini menurut para ahli tafsir adalah penekanan bahwa perilaku takhbib (pelakor atau pebinor) tidak dibenarkan dalam ajaran Islam.
Para ulama juga menyampaikan bahwa takhbib merupakan perbuatan yang diharamkan dalam Islam. Pendapat ini berlandaskan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi,
‘Tidak akan masuk surga pelaku takhbib, orang bakhil, dan orang yang suka mengungkit kebaikan," (Hadits Riwayat At-Tirmidzi).
(PHR)
Frequently Asked Question Section
Apa itu pelakor?

Apa itu pelakor?
Pelakor adalah sebuah kondisi dimana seorang perempuan menikah atau berpacaran dengan seorang lelaki yang berstatus sebagai suami orang lain.
Apa itu takhbib?

Apa itu takhbib?
Takhbib memiliki arti sebagai sebuah tindakan yang bertujuan untuk menipu dan merusak rumah tangga orang lain.
Apakah pelakor sama dengan takhbib dalam Islam?

Apakah pelakor sama dengan takhbib dalam Islam?
Mengacu kepada definisi takhbib, maka pelakor termasuk ke dalam perbuatan takhbib.
