Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Hukum dan Tata Cara Sedekah Rambut Bayi
19 Februari 2024 11:57 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tradisi sedekah rambut bayi dilakukan sebagaimana anjuran Nabi Muhammad SAW. Dalam hadits yang diriwayatkan Ali bin Abi Thalib, Rasulullah meminta Fatimah untuk mencukur rambut Hasan dan Husain.
Mengutip buku Inspirasi Nama Bayi Islami Terpopuler oleh Tim IIDN Jogja, potongan rambut bayi kemudian ditimbang dan orangtua disunahkan untuk bersedekah dalam bentuk perak atau emas. Lantas bagaimana tata cara sedekah rambut bayi? simak informasinya dalam ulasan berikut.
Hukum Sedekah Rambut Bayi
Tradisi sedekah rambut bayi biasanya dilakukan bersamaan dengan aqiqah, yakni menyembelih hewan sebagai wujud syukur kepada Allah SWT atas kelahiran anak.
Aqiqah dianjurkan untuk dilakukan pada hari ke-7 setelah si kecil lahir ke dunia. Namun, pelaksanaannya bisa dilakukan kapan saja, misalnya di hari ke-14 atau ke-21 sesuai kemampuan orang tua.
ADVERTISEMENT
Hukum aqiqah adalah sunnah muakkad atau dalam kata lain sangat diutamakan. Sedangkan sedekah rambut bayi hukumnya sunnah atau dianjurkan.
Selain untuk mengikuti sunnah Rasulullah, mencukur rambut bayi juga dilakukan dengan alasan kebersihan dan kenyamanan.
Ustadz M Syukron Maksum dalam bukunya Bimbingan Doa dan Wirid Ibu Hamil, mencukur rambut bayi bertujuan untuk membersihkan kulit kepalanya dari kerak agar rambut yang baru dapat tumbuh dengan sehat.
Tujuan mencukur rambut bayi juga dilakukan agar bayi lebih nyaman, terutama bagi yang tinggal di negara tropis.
Tata Cara Sedekah Rambut Bayi
Bagi yang ingin melakukan sedekah rambut bayi, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan.
ADVERTISEMENT
(GLW)