Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Hukum Judi Bola dalam Islam, Mengapa Diharamkan?
16 Desember 2022 17:49 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Pendidikan Agama Islam: Akidah Akhlak untuk Madrasah Aliyah Kelas XI karya Toto Adidarmo dan Mulyadi, judi adalah kegiatan mempertaruhkan sejumlah uang atau harta di dalam permainan tebak-tebakan berdasarkan kebetulan, dengan tujuan mendapatkan hasil lebih besar daripada yang dipertaruhkan.
Bentuk judi sangat beragam dan dapat dilakukan secara langsung maupun online. Salah satu bentuk judi yang selalu ramai dan menarik banyak peminat adalah judi bola.
Dalam praktiknya, para pemain harus menebak klub mana yang akan menang pertandingan. Orang yang berhasil menebak dengan benar akan mendapat uang taruhan dengan jumlah yang variatif.
Hukum Judi Bola dalam Islam
Menurut tulisan dalam buku NU Studies karya Ahmad Baso, judi dalam bentuk apapun hukumnya adalah haram, termasuk judi bola. Larangan untuk berjudi tercantum dalam berbagai hadist dan ayat Al-Quran, salah satunya sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah: 90)
Dirangkum dari laman Nahdlatul Ulama Online (NU Online), judi merupakan salah satu tradisi dan bagian dari kehidupan masyarakat jahiliyah. Beberapa alasan mengapa judi dilarang dalam Islam a dalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Sejatinya, judi adalah perbuatan yang berbahaya. Alasan di atas sudah cukup menggambarkan betapa buruknya dampak berjudi bagi kehidupan seseorang. Judi dapat mengubah seseorang menjadi jahat, malas beribadah, tidak mau mencari rezeki yang halal, dan sebagainya.
Selain mendatangkan dosa besar, judi juga dianggap sebagai penyerupaan dari perbuatan setan. Dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 9, Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
Artinya: “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allâh dan salat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)." (QS Al-Maidah: 91)
ADVERTISEMENT
Berdasarkan apa yang telah dipaparkan, dapat disimpulkan bahwa hukum judi bola dalam Islam adalah haram. Seorang Muslim yang melakukan judi bola akan mendapatkan dosa besar dan kerugian-kerugian lain dalam kehidupnya.
(AAA)