Hukum Karma dalam Islam, Apakah Memang Ada?

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
2 Desember 2022 14:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hukum karma dalam Islam. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukum karma dalam Islam. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Hukum karma dalam Islam merupakan topik yang masih sering menimbulkan kesalahpahaman di kalangan umat Muslim. Perdebatan terus muncul karena memang ada konsep tertentu dalam Islam yang maknanya hampir mirip dengan karma.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku The Manual of Life – Karma karya Parvesh Singla, kata karma (कर्म) berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti konsep “aksi” atau “perbuatan”. Menurut ajaran Hindu dan Buddha, konsep karma dipahami sebagai hukum sebab-akibat dari suatu perbuatan.
Dalam konsep karma, segala sesuatu yang dialami manusia adalah hasil dari tindakan baik ataupun buruk yang pernah dilakukannya. Tidak hanya dari masa lalu, perbuatan seseorang saat ini juga akan membentuk karma untuk kehidupan berikutnya.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum karma dalam Islam?

Hukum Karma dalam Islam

Ilustrasi hukum karma dalam Islam. Foto: Pexels
Dirangkum dari buku Menguak Rahasia Reinkarnasi Dalam Islam karya Husein Yusmani Al Fakir, istilah karma dalam ajaran Islam sebenarnya tidak ada. Namun, Islam memiliki konsep tersendiri yang hampir mirip dengan hukum karma.
ADVERTISEMENT
Konsep tersebut lebih dikenal dengan istilah sunatullah, yaitu ketentuan atau ketetapan Allah terhadap alam semesta dan seluruh isinya, termasuk manusia. Dalam praktiknya, sunatullah juga melibatkan proses sebab-akibat (kausalitas).
Menurut sunatullah, setiap manusia akan menui apa yang telah dilakukannya. Perbuatan buruk akan mengakibatkan suatu keburukan. Begitu pula dengan perbuatan baik, hal yang akan berbuah menjadi kebaikan.
Sunatullah berbeda dengan karma dalam ajaran Hindu-Buddha yang melibatkan reinkarnasi. Islam tidak memercayai konsep bahwa kehidupan manusia sekarang adalah akibat dari kehidupan sebelumnya atau akan berdampak pada kehidupan selanjutnya.
Hukum sebab-akibat dalam Islam juga dijelaskan lebih lanjut dalam beberapa ayat Al-Quran, salah satunya adalah surat Al-Isra yang berbunyi sebagai berikut.
اِنْ اَحْسَنْتُمْ اَحْسَنْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ ۗوَاِنْ اَسَأْتُمْ فَلَهَاۗ
ADVERTISEMENT
Artinya: “Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat jahat, maka kerugian kejahatan itu untuk dirimu sendiri….” (QS. Al-Isra:7)
Dalam Islam, balasan atas perbuatan baik maupun jahat dapat terjadi kapan saja tergantung kehendak Allah. Akibat dari perbuatan manusia terkadang akan dirasakan di dunia, namun ada juga yang didapat di akhirat.
Tidak heran jika ada orang jahat masih bisa memiliki kehidupan nyaman di dunia. Itu karena Allah telah menyiapkan hukuman yang setimpal bagi orang tersebut di akhirat, sebagaimana firman-Nya dalam ayat berikut.
وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّـهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِم مَّا تَرَكَ عَلَيْهَا مِن دَآبَّةٍ وَلٰكِن يُؤَخِّرُهُمْ إِلَ أَجَلٍ مُّسَمًّى ۖ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَـْٔخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ
ADVERTISEMENT
Artinya: “Jikalau Allah menghukum manusia karena kezalimannya, niscaya tidak akan ditinggalkan-Nya di muka bumi sesuatupun dari makhluk yang melata, tetapi Allah menangguhkan mereka sampai kepada waktu yang ditentukan. Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak (pula) mendahulukannya.” (QS. An-Nahl[16]:61)
(AAA)