Konten dari Pengguna

Hukum Lepas Jilbab karena Tuntutan Pekerjaan, Bolehkah?

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
15 Agustus 2024 18:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi jilbab. Foto: Pixabay.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jilbab. Foto: Pixabay.
ADVERTISEMENT
Jumlah tenaga kerja yang melebihi ketersediaan lapangan kerja membuat persaingan menjadi semakin ketat. Itu menjadi salah satu alasan mengapa ada fenomena wanita yang memutuskan untuk melepas jilbab agar sesuai dengan kriteria perusahaan. Bagaimana hukum lepas jilbab karena tuntutan pekerjaan dalam Islam?
ADVERTISEMENT
Memakai jilbab atau hijab merupakan salah satu aturan berpakaian bagi Muslimah. Aturan tersebut berkaitan dengan perintah menutup aurat saat baligh yang termaktub dalam Al-Quran dan As-sunnah. Batasan aurat perempuan adalah dari kepala sampai ujung kaki, kecuali muka dan telapak tangan.

Hukum Lepas Hijab karena Tuntutan Pekerjaan

Ilustrasi jilbab. Foto: Pixabay.
Perintah berjilbab dalam Islam bertujuan untuk menjaga martabat wanita. Jilbab didesain untuk menutupi kepala dan dada sehingga terlindungi dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya.
Sayangnya, diskriminasi terhadap perempuan berjilbab masih kerap terjadi di tempat kerja. Terkadang, ada perusahaan yang meminta calon karyawan untuk melepas jilbab saat bekerja. Sebenarnya, bagaiana hukum melepas jilbab dalam kondisi tersebut?
Dikutip dari buku Anda Bertanya Islam Menjawab oleh Muhammad Mutawalli Sya'rawi (2008), wanita yang telah baligh tidak diperbolehkan melepas hijab karena itu melanggar syariat. Ulama Indonesia, Buya Yahya, juga melarang muslimah melepas jilbab untuk mendapat pekerjaan. Menurutnya, pekerjaan hanyalah salah satu perantara Allah dalam memberikan rezeki kepada hamba-Nya.
ADVERTISEMENT
“Ambilah rezeki dengan cara yang benar. Kerjaan hanya sekadar perantara, karena itu jangan jual agamamu untuk mendapatkan uang. Itu tidak dibenarkan dan Anda dosa,” ujarnya dalam video YouTube berjudul Kontrak Kerja Diharuskan Melepas Hijab, Bagaimana Hukumnya yang diunggah di channel Al Bahjah TV.

Dalil Perintah Memakai Jilbab

Ilustrasi jilbab. Foto: Pexels.
Perintah untuk menutup aurat dan memakai jilbab tertuang dalam Al-Quran. Allah berfirman dalam Surat Al Ahzab ayat 59 yang artinya:
Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dalil lain tentang perintah memakai jilbab bagi perempuan juga dijelaskan dalam Surat An-Nur ayat 31. Allah SWT memerintahkan perempuan untuk memakai kerudung hingga ke bagian dada dan tidak menampakkan perhiasan (auratnya).
ADVERTISEMENT
“Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Hendaklah pula mereka tidak mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.”
ADVERTISEMENT
(GLW)