Konten dari Pengguna

Hukum Marah Lebih dari 3 Hari Kepada Sesama Muslim

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
1 Mei 2021 10:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi marah. Foto: iStock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi marah. Foto: iStock
ADVERTISEMENT
Sebagai manusia biasa, marah adalah perasaan yang wajar dimiliki oleh seorang Muslim. Pasalnya, dalam hidup, tak jarang ada hal yang membuat kita marah sehingga menimbulkan perselisihan dengan orang lain.
ADVERTISEMENT
Namun, Islam secara tegas melarang umat Muslim untuk marah. Mengutip jurnal Hadis Tentang Marah (Telaah Ilmu Mukhtalif Al-Hadis) oleh Bustomi Paisal Hasibuan (2014), Ibnu Qayyim al-Jauziyah mengatakan, "Marah itu bagai binatang buas. Jika dibebaskan, maka ia akan menerkammu."
Lebih dari itu, umat Muslim juga dilarang untuk marah lebih dari tiga hari kepada sesamanya. Dari Abu Ayub al-Anshariy, Rasulullah bersabda:
Tidak halal seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga malam di mana keduanya bertemu lalu yang ini berpaling dan yang itu berpaling. Yang terbaik di antara keduanya ialah orang yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Muslim)
Hadits tersebut menegaskan bahwa marah lebih dari 3 hari kepada saudara sesama Muslim adalah perbuatan yang tidak baik. Itu bukan perbuatan yang disukai Allah, melainkan sifat yang disukai oleh syaitan. “Marah itu dari setan.” (HR. Abu Daud)
ADVERTISEMENT

Marah Dapat Memutus Tali Silaturahmi

Ilustrasi marah lebih dari 3 hari. Foto: Unsplash
Salah satu akibat dari sikap marah yang tak kunjung diselesaikan adalah putusnya tali silaturahmi dengan sesama umat Muslim. Marah merupakan sifat dasar yang dapat mendorong kita ke perbuatan dosa, seperti iri, dengki, ghibah, dan sikap tak terpuji lainnya.
Akibatnya, bukan hanya hubungan persaudaraan yang memburuk dengan sesama Muslim, hubungan dengan Allah pun semakin jauh. Umat Muslim yang melakukannya pun harus membayarnya di akhirat kelak. Ini jelas bukan sesuatu yang disukai Allah SWT.
Sementara itu, Rasulullah memiliki caranya sendiri untuk mengendalikan amarah yang dianjurkan untuk umat Muslim. Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah bersabda, “Jika kalian marah, diamlah.” (HR. Ahmad)
Dan ingatlah, jika mendapat perlakuan buruk dari seseorang yang membuat marah, jangan membalasnya dengan perbuatan buruk pula. Allah berfirman:
ADVERTISEMENT
Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejelekan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Al Fushilat: 34-35)
(ADS