Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Hukum Melakukan Sholat Berjamaah dan Keutamaannya
6 Juli 2021 13:00 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:49 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Saat melaksanakan sholat , umat Muslim boleh melakakukannya secara munfarid (sendiri) atau berjamaah. Sholat berjamaah adalah sholat yang dilakukan oleh lebih dari satu orang.
ADVERTISEMENT
Jika pada sholat munfarid ada aturannya, sholat berjamaah memiliki lebih banyak aturan karena merupakan gabungan antara dua cara. Namun, pahala dan keutamaan sholat berjamaah jauh lebih besar daripada sholat munfarid.
Bagi laki-laki, sholat berjamaah lebih utama dilakukan di masjid. Sedangkan, bagi perempuan cukup mengerjakannya di rumah.
Sebagaimana yang tertuang dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Humaid radhiyallahu ‘anha. Ia mendatangi Nabi, ingin sholat berjamaah bersama beliau di masjid Nabi. Rasulullah SAW menjawab:
“Dan sholatmu di rumahmu lebih baik daripada kamu sholat di masjid kaummu dan sholatmu di masjid kaummu lebih baik daripada kamu sholat di masjidku ini.” (HR. Ahmad)
Adapun sholat yang dianjurkan untuk dikerjakan secara berjamaah adalah sholat wajib, seperti sholat lima waktu dan sholat jumat, maupun sholat sunnah, seperti sholat Hari Raya, sholat tarawih, sholat witir, dan sholat jenazah.
ADVERTISEMENT
Hukum Sholat Berjamaah
Mengutip buku Keutamaan Sholat Berjamaah oleh Atho’illah Umar (2020), ulama berbeda pendapat mengenai hukum sholat berjamaah. Ada yang mengatakan hukumnya fardhu kifayah, ada pula yang mengatakan fardhu ain dan sunnah. Berikut penjelasannya.
1. Sunnah Muakkad
Pendapat ini disandarkan kepada para ulama Hanafiyah serta sebagian ulama Malikiyah dan Zaidiyah. Para ulama tersebut meyakini bahwa kesunnahan sholat berjamaah hampir mendekati dengan hukum wajib karena sunnah muakkad artinya sangat dianjurkan. Ahli fiqih menyebutnya sebagai ‘sunnah huda’, karena yang melakukan mendapat hidayah dan yang meninggalkan akan tersesat.
2. Fardhu Kifayah
Pendapat ini disampaikan oleh Imam Syafi’i dan mayoritas ulama Malikiyah dan Hanafiyah. Sebagian ulama Malikiyah mengatakan, dalam sebuah desa atau kota, jika semua warganya meninggalkan sholat berjamaah, maka seluruh kaum di desa itu wajib diperangi.
ADVERTISEMENT
3. Fardhu Ain
Menurut ulama Hanabilah, hukum melakukan sholat berjamaah adalah fardhu ain, artinya wajib dilakukan. Menurutnya, seorang Muslim yang dengan sengaja meninggalkan sholat berjamaah akan mendapat dosa.
Sementara itu, ada pula pendapat dari Ibnu Tamiyyah dan muridnya Ibn al-Qayyim bahwa sholat berjamaah bukan hanya berdosa jika ditinggalkan, tetapi juga menjadi syarat sah sholat. Dengan demikian, menurutnya sholat yang dilakukan sendirian dianggap tidak sah.
Keutamaan Sholat Berjamaah
Terlepas dari hukumnya, sholat berjamaah memang memiliki keutamaan yang lebih besar dibandingkan dengan sholat munfarid. Berikut beberapa keutamaan sholat berjamaah yang bisa diraih jika mengamalkannya:
Dilipatgandakan Pahalanya
Dalam sebuah riwayat, dijelaskan bahwa bagi seorang Muslim yang sholat berjamaah mendapatkan pahala 25 kali lipat lebih besar daripada menunaikannya sendirian. Rasulullah bersabda:
ADVERTISEMENT
“Shalat seorang laki-laki dengan berjama’ah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama’ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun untuk mendo’akannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, ‘Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia’. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti pelaksanaan shalat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda, “Shalat berjamaah lebih utama 27 derajat dibanding shalat sendirian.” (HR. Bukhari dan Muslim)
ADVERTISEMENT
Terhindar dari Gangguan Syaitan
Mereka yang melakukan sholat secara sendirian lebih rentan mendapat gangguan syaitan. Berbeda dengan yang melakukannya secara berjamaah, niscaya mereka akan terhindar dari hal tersebut. Rasulullah SAW bersabda:
“Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian (shalat) berjamaah, karena sesungguhnya srigala itu hanya akan menerkam kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya).” (HR. Abu Daud dan An-Nasai)
Allah Menghapus Kesalahan dan Meninggikan Derajatnya
Selain pahalanya dilipatgandakan, Allah juga menjamin akan menghapus kesalahan dan meninggikan derajat orang-orang yang sholat berjamaah. Sebagaimana disabdakan Rasulullah SAW:
“Maukah aku tunjukkan kepada kalian tentang perkara yang akan menghapuskan kesalahan-kesalahan dan juga mengangkat beberapa derajat?” Para sahabat menjawab,”Tentu, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda,”Menyempurnakan wudhu’ pada saat yang tidak disukai, banyak melangkah ke masjid-masjid, dan menunggu shalat setelah melaksanakan shalat. Maka, itulah ar-tibath (berjuang di jalan Allah).” (HR. Muslim)
ADVERTISEMENT
(ADS)