Konten dari Pengguna

Hukum Membunuh Cicak dalam Islam beserta Hewan yang Haram Dibunuh

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
20 Juni 2022 16:46 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hukum membunuh cicak dalam Islam. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukum membunuh cicak dalam Islam. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Dalam Islam, membunuh atau menghilangkan nyawa, baik itu manusia atau hewan adalah salah satu perbuatan yang dilarang dalam syariat. Namun, tidak semua perkara membunuh ini dilarang oleh Allah SWT. Terdapat beberapa jenis hewan yang diperbolehkan untuk dibunuh, salah satunya yaitu cicak.
ADVERTISEMENT
Mengutip situs resmi Nahdlatul Ulama (NU), hukum membunuh cicak dalam Islam adalah sunnah. Kesunahan ini telah dijelaskan dalam riwayat Muslim bahwa membunuh cicak dengan satu kali pukulan akan dituliskan baginya 100 kebaikan. Namun, jika memukul nya berkali-kali, pahalanya akan dikurangi dari pahala pertama.
مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ
Artinya, “Barangsiapa yang membunuh cicak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan. Barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua,” (HR Muslim).
Berdasarkan hadits di atas, akan muncul pertanyaan mengapa cicak boleh dibunuh bahkan yang membunuhnya akan mendapat pahala?
ADVERTISEMENT
Dalam memahami hadits, seorang Muslim harus benar-benar memahami redaksi kata yang dipakai untuk menyebutkan hal apa pada masa lampau. Jangan mengaitkannya dengan kehidupan manusia pada zaman sekarang. Kata “al-auzagh" dalam hadits tersebut apakah menunjukkan kata cicak seperti yang ada di rumah atau tidak.
Seperti yang telah dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dalam Syarah Muslim-nya bahwa yang dimaksud dalam hadits tersebut bukanlah cicak-cicak yang hidup di rumah-rumah kita saat ini. Cicak yang dimaksud adalah sejenis saamul abrash yang dapat mendatangkan penyakit atau bisa menyakiti (al-hasyaratul mu’dzi).
Sedangkan Imam Suyuthi menyebutkan di dalam “Al-Asbah an Nazhoir” bahwa binatang yang boleh dan tidak untuk dibunuh terbagi menjadi empat macam, yaitu:
ADVERTISEMENT
Selain itu, perlu juga diketahui terdapat beberapa jenis hewan yang haram dimakan tapi umat Muslim dilarang membunuhnya. Binatang-binatang tersebut banyak memiliki manfaat dan tidak berbahaya bagi manusia. Apa saja? Berikut informasi selengkapnya.
Ilustrasi hukum membunuh cicak dalam Islam. Foto: KumparanNews

Hewan yang Haram Dibunuh

Umat Islam diperintahkan Allah untuk saling menyayangi dan melindungi dengan alam sekitar serta makhluk hidup lainnya, termasuk hewan. Dalam berbagai hadits, dijelaskan ada beberapa hewan yang dilarang dibunuh oleh Allah. Mengutip buku Yuk, Mengenal Hewan Halal & Haram karangan Rian Hidayat, berikut adalah bunyi haditsnya:
“Nabi Muhammad SAW melarang untuk membunuh empat hewan: semut, lebah, burung hud-hud, dan burung shurad.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad)
Selain keempat hewan yang disebutkan dalam hadits di atas, katak juga termasuk hewan haram yang dilarang untuk dibunuh.
ADVERTISEMENT
“Sesungguhnya seorang tabib bertanya kepada Rasulullah SAW, tentang katak untuk keperluan obat, maka Rasulullah melarang membunuhnya.” (HR. An-Nasai)
Dengan demikian, maka dapat disimpulkan hewan-hewan yang dilarang dibunuh adalah burung shurad, burung hud-hud, semut, katak, dan lebah. Berikut adalah penjelasan mengenai larangan dibunuhnya hewan-hewan tersebut dalam Islam.

1. Burung Shurad

Burung shurad termasuk jenis burung pipit yang dapat ditemukan di Eurasia dan benua Afrika. Alasan mengapa burung shurad dilarang dibunuh karena terdapat dalam hadits yang telah dijelaskan mengenai empat hewan yang dilarang dibunuh oleh Rasulullah SAW. Sebagaimana telah disebutkan di atas.

2. Katak

Katak adalah hewan yang dilarang untuk dibunuh selain dari keempat hewan yang telah disebutkan dalam hadits di atas. Ada alasan istimewa mengapa katak dilarang untuk dibunuh apalagi sampai mengonsumsi dagingnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:
ADVERTISEMENT
Rasulullah SAW bersabda, “Berilah keamanan bagi kodok (jangan dibunuh), karena sesungguhnya suaranya yang kalian dengar adalah tasbih, takdis, dan takbir. Sesungguhnya hewan-hewan meminta izin kepada Rabb-Nya untuk memadamkan api dari nabi Ibrahim, maka izinkanlah bagi kodok. Kemudian api menimpanya maka Allah menggantikan untuknya panas api dengan air.” (HR. Al-Baihaqi)
Ilustrasi burung hud-hud. Foto: Pixabay

3. Burung Hud-Hud

Burung Hud dilarang untuk dibunuh karena memiliki jasa dalam kisah Nabi Sulaiman AS. Kisah burung ini sudah banyak yang mengetahui dalam Alquran. Di mana Nabi Sulaiman yang membawa Ratu Balqis bersama pasukannya menjadi beriman kepada Allah SWT, tidak lepas dari peran burung Hud-hud.

4. Semut

Selain beberapa hewan di atas, semut juga menjadi salah satu hewan yang tidak boleh dibunuh dalam Islam. Hal ini sebagaimana dengan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah RA yang artinya:
ADVERTISEMENT
“Salah seekor semut pernah menggigit salah seorang Nabi, lalu Nabi tersebut memerintahkan untuk mendatangi sarang semut dan membakarnya. Tapi Allah SWT kemudian menurunkan wahyu kepadanya, ‘Apakah hanya karena seekor semut menggigitmu lantas kamu membinasakan satu umat yang selalu bertasbih kepadaku?” (HR. Muslim)

5. Lebah

Hewan selanjutnya yang tidak boleh dibunuh adalah lebah meski sengatannya sangat menyakitkan. Terlepas dari itu, lebah memiliki manfaat yang sangat banyak sekali bagi manusia. Salah satunya yaitu menghasilkan madu yang bermanfaat untuk kesehatan.
Allah berfirman dalam surah An-Nahl ayat 68-69 yang artinya:
“Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah, ‘Buatlah sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibuat manusia, dan tiap-tiap (macam) buah-buaha dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya dan di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhny pada demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan.” (QS. An-Nahl : 68-69).
ADVERTISEMENT
(IMR)