Hukum Memutuskan Tali Silaturahmi dan Ancamannya dalam Agama Islam

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
14 Februari 2022 13:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hukum Memutuskan Tali Silaturahmi. Foto: pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hukum Memutuskan Tali Silaturahmi. Foto: pixabay.com
ADVERTISEMENT
Silaturahmi termasuk perbuatan yang memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam. Silaturahmi adalah amal saleh yang penuh berkah dan memberikan kebaikan kepada individu yang melakukannya di mana pun ia berada.
ADVERTISEMENT
Silaturahmi memiliki arti jalinan kasih sayang dan persaudaraan, baik dengan kerabat maupun orang lain. Silaturahmi sangat dianjurkan dalam Islam. Sebagaimana perintah Allah SWT yang tercantum dalam surat An Nisa ayat 1 berikut.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Artinya: “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.
ADVERTISEMENT
Menyadur buku Berburu Warisan Nabi Yusuf dan Nabi Sulaiman, silaturahmi merupakan ibadah yang sangat mulia karena dapat menyempurnakan rasa cinta dan memperkuat persatuan. Memutuskan silaturahmi sama saja dengan melanggar perintah Allah SWT dan orang yang melakukannya akan mendapatkan balasan.
Bagaimana hukum memutuskan tali silaturahmi menurut Islam?
Ilustrasi Hukum Memutuskan Tali Silaturahmi. Foto: unsplash.com

Hukum Memutuskan Tali Silaturahmi

Hukum memutuskan silaturahmi dalam Islam adalah dilarang. Seseorang yang memutuskan tali silaturahmi akan dilanda kecemasan dalam hidupnya.
Menyadur dari buku Keajaiban Shalat, Sedekah dan Silaturahmi karangan H. Amirulloh Syarbini, Allah SWT dan Rasulullah SAW sangat membenci orang yang memutuskan hubungan silaturahmi. Allah bahkan mengancam pemutus silaturahmi dengan sanksi yang berat, baik di dunia maupun di akhirat.
Ilustrasi Hukum Memutuskan Tali Silaturahmi. Foto: pixabay.com

Ancaman Orang yang Memutuskan Tali Silaturahmi

Berikut ancaman yang diterima orang yang memutuskan tali silaturahmi yang dikutip dari buku Mukjizat Duit karangan Ustaz H. Koko Liem, S.Q., M.A.
ADVERTISEMENT
Sesungguhnya amal ibadah manusia diperlihatkan setiap hari Kamis malam Jumat, maka tidak diterima amal ibadah orang yang memutuskan hubungan silaturahmi.” (HR. Ahmad)
Rahmat Allah tidak akan turun kepada kaum yang padanya terdapat orang yang memutuskan tali silaturahmi.” (HR. Muslim)
Tidak ada dosa yang lebih percepat siksaan kepada pelakunya di dunia serta yang tersimpan untuknya di akhirat selain perbuatan zalim dan memutuskan tali silaturahmi.” (HR. Tirmidzi)
وَٱلَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهْدَ ٱللَّهِ مِنۢ بَعْدِ مِيثَٰقِهِۦ وَيَقْطَعُونَ مَآ أَمَرَ ٱللَّهُ بِهِۦٓ أَن يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِى ٱلْأَرْضِ ۙ أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمُ ٱللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوٓءُ ٱلدَّارِ
Artinya: “Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam).” (QS. Ar Rad ayat 25)
ADVERTISEMENT
(DND)