Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Hukum Menceritakan Aib Pasangan Kepada Orang Lain dalam Islam
30 Desember 2021 11:29 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Rumah tangga yang senantiasa diberkahi Allah tentu menjadi idaman bagi setiap pasangan suami istri. Di dalamnya akan tercipta kedamaian serta kerukunan yang selalu diliputi oleh cinta dan kasih sayang.
ADVERTISEMENT
Untuk mewujudkannya, pasangan suami istri harus melibatkan Allah dalam setiap perkara. Hendaknya umat Muslim memerhatikan perintah, larangan, serta anjuran yang telah diatur oleh-Nya dalam nash Alquran dan sunnah.
Selain itu, penting bagi suami istri untuk menjaga aib pasangan masing-masing. Tapi tidak sedikit orang yang dengan sengaja menceritakan keburukan pasangan ke orang lain saat rumah tangganya diterpa masalah.
Bagaimana hukum menceritakan aib pasangan kepada orang lain? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut.
Hukum Menceritakan Aib Pasangan Kepada Orang Lain
Sebesar apapun masalah rumah tangga, sebaiknya suami istri menahan diri agar tidak menceritakan aib pasangan kepada orang lain. Sebab, mereka yang menutup aib pasangannya, kelak akan ditutup aibnya oleh Allah Swt.
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa menutupi (aib) orang Muslim maka Allah akan menutupi aibnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pasangan suami istri hendaknya berpikir panjang ke depan. Jangan sampai emosi sesaat membuat mereka khilaf dan terjebak dalam dosa yang dimurkai oleh Allah Swt.
ADVERTISEMENT
Rahasia atau aib pasangan beragam bentuknya, bisa berupa aib kecil maupun besar. Islam telah tegas melarang hal tersebut, termasuk yang berkaitan dengan aib jimak pasangan suami istri. Dari Abu Sa’id Al-Khudri ra, Rasulullah SAW bersabda:
“Termasuk orang yang paling jelek di sisi Allah Swt kedudukannya pada hari kiamat, yaitu menggauli istrinya dan istrinya menggaulinya, kemudian laki-laki itu menyebarkan rahasianya.” (HR. Muslim)
Melalui hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum menceritakan aib pasangan kepada orang lain adalah haram. Mengutip buku 25 Panduan Menjadi Suami dan Istri yang Diridhai Allah karya Arfiani, mereka yang melakukannya kelak akan menempati posisi yang paling buruk di sisi Allah Swt.
Aib pasangan yang tersebar bisa menjatuhkan martabat seseorang dan membuatnya berada dalam posisi sulit. Itu berarti ia telah menjadikan hal mudharat dalam kehidupan rumah tangganya
Kepuasan ketika berhasil membongkar dan menyebarluaskan aib pasangan, justru berakibat fatal. Karena, selain Allah Swt yang akan membalasnya, perbuatan tersebut termasuk perangai jahat dan karakter buruk yang dibenci oleh Allah.
ADVERTISEMENT
Namun, membuka rahasia hubungan suami istri diperbolehkan dalam keadaan tertentu. Misalnya untuk pengobatan dokter, menjelaskan hukum syar'i mengenai suatu perkara, atau alasan lain yang diperbolehkan syariat.
Hanya saja, bila memungkinkan, ungkapkan permasalahan seputar ranjang ini secara tersirat. Jangan menjelaskannya dengan bahasa yang lugas dan terlalu vulgar.
Mengemukakan fakta dengan ungkapan yang umum lebih baik daripada menjelaskannya secara terperinci. Hal ini telah dicontohkan pada masa Rasulullah. Diriwayatkan oleh Aisyah Radhiyallahu anha, beliau berkata:
"Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW tentang seorang lelaki yang menyetubuhi istrinya. Lantas, hal itu membuat tubuhnya malas (tidak orgasme) maka apakah ia wajib mandi (mandi junub)? Tatkala itu, Aisyah sedang duduk Menanggapi pertanyaan lelaki tadi, Rasulullah berkata: “Aku juga pernab mengalami itu. Aku dan dia ini (maksudnya Nabi dan Aisyah juga pernah bersetubuh, tetapi tidak mengalami orgasme), kemudian kami mandi.” (HR. Muslim)
ADVERTISEMENT
(MSD)