Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Hukum Mengancam Orang Lain dalam Islam, Boleh atau Tidak?
12 September 2022 18:35 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Ancaman kejahatan biasanya diberikan seseorang ketika sedang dalam kondisi emosi dan marah. Saat mengancam, ia tak segan memberikan cacian serta makian kepada orang lain.
ADVERTISEMENT
Tujuannya yaitu ingin membuat korban merasa takut, sehingga bersedia menuruti apa yang diinginkan serta diperintahkannya. Dalam Islam, tindakan ini termasuk perbuatan tercela yang dilarang oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti muslim yang lain”. (Shahih Sunan Abu Dawud)
Para ulama menyebut tindakan mengancam sebagai tahdid. Bagaimana hukum mengancam orang lain dalam Islam? Untuk mengetahuinya, simaklah penjelasan dalam artikel berikut.
Hukum Mengancam Orang Lain dalam Islam
Definisi tahdid atau mengancam adalah suatu perbuatan yang bertujuan untuk menebarkan rasa takut atau khawatir ke dalam jiwa orang lain. Hal ini dikarenakan suatu bahaya yang ditargetkan kepada dia, hartanya, kerabatnya, atau urusannya.
Mengancam orang lain dilarang dalam Islam, apalagi sampai mengacungkan atau menodongkan senjata kepada korban. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
ADVERTISEMENT
“Janganlah seseorang diantara kalian mengacungkan senjata kepada saudaranya karena sesungguhnya kalian tidak tahu bisa jadi setan merenggut (nyawanya) melalui tangannya sehingga mengakibatkannya masuk ke lubang api neraka.” (HR. Bukhari)
Memberikan ancaman kepada orang lain termasuk tindakan tercela yang dibenci oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Daripada mengancam, umat Muslim dianjurkan untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan jalan damai.
Sebaiknya, bicarakan permasalahan tersebut dengan kepala dingin. Kemudian, cari solusinya. Disebutkan dalam buku Yuk Jadi Muslimah Milenial Beradab karya Ria Fitria, perkataan yang baik saat menyelesaikan masalah berpotensi kecil untuk menimbulkan konflik atau perselisihan.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT Surat Al-Isra ayat 53 yang artinya:
“Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sungguh, setan itu (selalu) menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sungguh, setan adalah musuh yang nyata bagi manusia.”
Dijelaskan dalam buku Alquran Hadits MA Kelas XII susunan H. Aminudin, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan masalah tanpa harus menggunakan ancaman, yakni sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
(MSD)