Hukum Mengangkat Tangan Ketika Berdoa, Wajib atau Sunah?

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Doa adalah senjata ampuh bagi umat Muslim. Sehingga dianjurkan bagi mereka untuk melantunkan doa dalam kondisi apapun, baik susah maupun senang.
Secara bahasa, doa memiliki makna memanggil dengan suara dan ucapan. Sedangkan secara istilah, Alkhatabi mengartikan doa sebagai permohonan pertolongan seorang hamba kepada Allah dengan menunjukkan kebutuhannya kepada-Nya.
Rasulullah SAW menganjurkan umat Muslim untuk senantiasa memanjatkan doa. Sebab, Allah akan mengabulkan doa hamba-Nya yang sungguh-sungguh meminta kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 186 berikut:
وَاِذَا سَاَلَكَ عِبَادِيْ عَنِّيْ فَاِنِّيْ قَرِيْبٌ ۗ اُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ اِذَا دَعَانِۙ فَلْيَسْتَجِيْبُوْا لِيْ وَلْيُؤْمِنُوْا بِيْ لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُوْنَ
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku Kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran.”
Sama halnya dengan ibadah lain, doa juga memiliki adab yang harus diperhatikan, salah satunya adalah mengangkat tangan. Apa hukum mengangkat tangan ketika berdoa? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut.
Hukum Mengangkat Tangan Ketika Berdoa
Mengutip buku Koreksi Doa & Zikir Antara yang Sunah dan Bid’ah oleh Bakr bin Abdullah, para ulama sepakat bahwa mengangkat tangan itu termasuk adab dan hal-hal yang dianjurkan ketika berdoa, kecuali dalam satu hal, yakni khutbah jumat. Dalam khutbah Jumat, seorang khatib dan mustami' atau jamaah dimakruhkan mengangkat kedua tangannya.
Kecuali kalau khatib berdoa memohon turun hujan (istisqa') dalam khutbah Jumatnya. Kalau itu yang terjadi, justru dia dan para jamaah dianjurkan mengangkat kedua tangannya saat berdoa.
Al-Imam Ibnu Taimiyah juga menegaskan, bahwa banyak sekali hadis yang menerangkan bahwa Nabi SAW mengangkat kedua tangannya ketika berdoa. Itu artinya hukum mengangkat tangan ketika berdoa adalah sunah. Adapun hadistnya diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu Musa Al Asy'ari
“Nabi SAW berdoa kemudian mengangkat kedua tangannya, hingga aku melihat putih kedua ketiaknya.”
Tercantum dalam kitab Sunan Abu Dawud, apabila Muslim berdoa, hendaknya ia mengangkat kedua tangannya sampai sejajar dengan bahu seraya menghimpun kedua tangannya, bukan memisahkannya. Bagian dalam telapak tangan menghadap ke arah langit, sementara bagian luarnya menghadap ke arah tanah.
Setelah berdoa juga diperbolehkan mengusapkan tangannya ke wajah dengan posisi bagian punggungnya menghadap ke arah kiblat. Kedua tangan harus suci, bersih, dan terbuka tanpa tertutup oleh sekat apa pun.
Akan tetapi, menurut Imam Nawawi, tentang menyapu wajah setelah berdoa tidak memiliki landasan dalil yang kuat. Dengan kata lain, tidak ada keterangan valid yang menyatakan bahwa mengusap muka setelah berdoa hukumnya sunah.
(MSD)
Frequently Asked Question Section
Apa yang dimaksud dengan doa?

Apa yang dimaksud dengan doa?
Doa adalah permohonan pertolongan seorang hamba kepada Allah dengan menunjukkan kebutuhannya kepada-Nya.
Apa hukum mengangkat tangan ketika berdoa?

Apa hukum mengangkat tangan ketika berdoa?
Hukum mengangkat tangan ketika berdoa adalah sunah.
Apa hukum mengusap wajah ketika selesai berdoa?

Apa hukum mengusap wajah ketika selesai berdoa?
Tidak ada dalil yang kuat tentang hukum mengusap wajah ketika selesai berdoa, maka hukumnya masih dipertanyakan.
