Hukum Menjawab Adzan Beserta Dalil dan Keutamaannya Bagi Umat Muslim

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
7 Oktober 2021 13:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hukum menjawab adzan. Foto: Freepik.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukum menjawab adzan. Foto: Freepik.
ADVERTISEMENT
Adzan merupakan bentuk panggilan dan pengingat waktu sholat bagi umat Muslim. Saat adzan berkumandang, disunnahkan untuk berhenti sejenak dari segala kegiatan untuk menyimak dan menjawabnya. Namun, mengenai hukum menjawab adzan sendiri terdapat perbedaan pendapat antar beberapa ulama.
ADVERTISEMENT
Menjawab adzan termasuk suatu amalan istimewa yang mudah dan ringan dilakukan. Amalan ini bertujuan untuk memperoleh syafaat Rasulullah SAW. Ini dijelaskan dalam sebuah hadist yang dikutip dari buku Diabaikan Allah Dibenci Rasulullah oleh Rizem Aizid.
Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kamu sekalian mendengar muadzin, maka ucapkanlah seperti yang diucapkannya, kemudian bacalah sholawat kepadaku. Barang siapa membaca sholawat untukku satu kali, maka Allah membalasnya dengan sepuluh sholawat. Lalu mintakanlah kepada Allah wasilah untukku. Barang siapa memintakan wasilah untukku maka ia mendapat syafaatku.” (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ahmad).
Dari hadist di atas, sudah jelas bahwa menjawab adzan termasuk amalan yang mendatangkan syafaat Rasulullah. Lalu bagaimana hukum menjawab adzan? Agar lebih jelas, simak uraian singkat berikut.
ADVERTISEMENT

Hukum Menjawab Adzan

Ilustrasi hukum menjawab adzan. Foto: istock.
Semua ulama sepakat bahwa adzan hanya dikumandangkan saat masuk waktu sholat wajib. Lain halnya dengan hukum menjawab adzan yang masih terdapat perbedaan pendapat antar ulama. Adapun dalil-dalil yang menerangkan hukum menjawab adzan adalah sebagai berikut.
Sunnah
Dikutip dari buku Taudihul Adillah 4 oleh H Muhammad Syafi`i Hadzami, hukum menjawab adzan dan iqamah adalah sunnah. Pendapat ini disampaikan oleh golongan ulama Madzab Syafi’i.
Adapun cara menjawab adzan dan iqamah yaitu dengan mengikuti apa yang diucapkan oleh muadzin dan muqim, kecuali tiga hal berikut:
ADVERTISEMENT
Dalil yang digunakan untuk memperkuat pendapat di atas adalah hadist riwayat Abu Dawud yang menyatakan, “Sesunggguhnya Rasulullah SAW, jika mendengar muadzin membaca syahadat, Beliau berkata, “dan aku dan aku.”
Wajib
Dikutip dari buku Diabaikan Allah Dibenci Rasulullah, ulama yang mewajibkan menjawab adzan adalah ulama dari Madzhab Zhahiriah dan Ibnu Wahb. Mereka menggunakan dalil hadist dari Abu Sai’id al Khudri sebagai landasan hukum pendapat tersebut.
Rasulullah SAW bersabda, “Jika kalian mendengar adzan, maka jawablah seperti yang disampaikan muadzin.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Terlepas dari pendapat mana yang lebih benar, yang jelas dan patut diambil hikmah dari menjawab adzan adalah memperoleh syafaat Rasulullah di akhirat. Selain itu, masih ada keutamaan lain dari menjawab adzan. Apa saja?
ADVERTISEMENT

Keutamaan Menjawab Adzan

Ilustrasi hukum menjawab adzan. Foto: REUTERS / Edgar Su
Dikutip dari buku Diabaikan Allah Dibenci Rasulullah, ada dua keutamaan lain dari menjawab adzan. Pertama, menjawab adzan akan memudahkan seseorang menjadi penghuni surga.
Adapun dalil dari keutamaan di atas ialah hadist yang diriwayatkan Umar bin Khatab ra, Rasulullah bersabda: “Siapa yang menjawab adzan dari dalam hatinya maka akan masuk surga.” (HR. Muslim 385, Abu Daud 527 dan yang lainnya).
Kedua, menjawab adzan dapat menghapus segala dosa. Sebuah hadist yang menerangkan tentang keutamaan tersebut ialah dari Sa’d bin Abi Waqqash ra, Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa ketika mendengar adzan dia mengucapkan, “Saya juga bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tiada sekutu baginya, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, aku ridha Allah sebagai Rabku, Muhamamd sebagai Rasul, dan Islam sebagai agamaku.” Siapa yang mengucapkan itu maka dosa-dosanya akan diampuni." (HR. Ahmad 1565, Muslim 386 dan yang lainnya)
ADVERTISEMENT
(IPT)