Hukum Menuntut Ilmu Menurut Pandangan Islam

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
19 Agustus 2020 14:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Hukum Menuntut Ilmu Menurut Pandangan Islam. Foto: Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Hukum Menuntut Ilmu Menurut Pandangan Islam. Foto: Freepik
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Agama Islam menjunjung tinggi ilmu pengetahuan. Sebagian orang mungkin sangsi terhadap hal ini, karena ada yang beranggapan bahwa agama bertolak belakang dengan sains. Padahal sifat ilmiah juga dimiliki agama Islam.
ADVERTISEMENT
Dalam bahasa Arab, kata ilmu itu sendiri memiliki arti mengetahui, lawan kata jahlu yang artinya tidak tahu atau bodoh. Bahkan Allah SWT menurunkan ayat Alqur’an yang pertama dengan diawali kata iqra atau “bacalah”. Ayat tersebut mengindikasikan bahwa membaca, yang dapat diartikan sebagai usaha menuntut ilmu, sangat penting bagi umat Islam.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum menuntut ilmu menurut pandangan Islam? Simak penjelasannya berikut ini:

Muslim Wajib Menuntut Ilmu

Dalam agama Islam, menuntut ilmu wajib hukumnya. Perintah kewajiban menuntut ilmu terdapat dalam hadis: ”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224).
ADVERTISEMENT
Hadis tersbebut mengindikasikan bahwa menuntut ilmu sangat penting. Sebab, dengan menuntut ilmu, seseorang memiliki pengetahuan tentang akidah, ibadah, dan hal-hal yang bersifat keduniaan. Apalagi jika ilmu-ilmu tentang persoalan duniawi tersebut dapat memperkuat iman dan menuntun manusia untuk lebih taat kepada Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmunya; dan barang siapa yang ingin (selamat dan berbahagia) di akhirat, wajiblah ia memiliki ilmunya pula; dan barang siapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-keduanya pula." (HR.Bukhari dan Muslim).
Ilustrasi menuntut ilmu. Foto: istockphoto

Tujuan Diwajibkannya Menuntut Ilmu

Tujuan diwajibkannya mencari ilmu tidak lain adalah agar umat muslim menjadi manusia yang cerdas dan terhindar dari kebodohan. Dalam ajaran Islam, tiap orang dianjurkan untuk bersikap ilmiah dengan berpendapat menggunakan rujukan yang jelas.
ADVERTISEMENT
Imam Ahmad berkata: “Berhati-hatilah berkata dalam satu permasalahan yang engkau tidak memiliki pendahulunya.” (Siyaru A’laamin-Nubalaa’, 11/296)

Keutamaan Orang yang Berilmu

Menjadi orang yang berilmu memiliki keistimewaannya sendiri dalam Islam. Dalam Al-Quran, disebutkan bahwa orang yang berilmu akan memperoleh kedudukan yang mulia: “Niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat." (QS. Al-Mujãdalah/58: 11).
Bahkan, Rasulullah juga menyebut orang yang mencari ilmu merupakan golongan orang yang menegakkan Islam. “Barang siapa yang pergi untuk menuntut ilmu, maka dia telah termasuk golongan Sabilillah (orang yang menegakkan agama Allah) hingga ia pulang kembali. " (HR. Tirmidzi).
(ERA)