Konten dari Pengguna

Hukum Menyuruh Orang Sholat Menurut Ajaran Islam

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
7 Agustus 2024 9:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sholat adalah ibadah wajib bagi setiap umat Muslim yang harus dilakukan lima kali sehari. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Sholat adalah ibadah wajib bagi setiap umat Muslim yang harus dilakukan lima kali sehari. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
Sholat adalah ibadah yang hukumnya wajib dalam ajaran Islam. Menurut KBBI, sholat atau salat merupakan ibadah kepada Allah SWT yang dilakukan setiap Muslim sesuai syarat, rukun, dan bacaan tertentu.
ADVERTISEMENT
Melalui sholat, seorang Muslim dapat memperkuat hubungannya dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Karena hukumnya wajib, umat Muslim yang meninggalkannya akan mendapatkan dosa besar.
Lantas, bagaimana dengan hukum menyuruh orang lain sholat? Apakah hal ini boleh dilakukan oleh umat Islam? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut ini.

Hukum Menyuruh Orang Sholat

Hukum menyuruh orang lain sholat perlu dipahami oleh umat Islam. Foto: Pexels.com
Mengutip buku Mengapa Harus Shalat karya Syaikh Muhammad Ahmad Ismail Al-Muqaddam, menyuruh orang untuk melaksanakan ibadah sholat adalah sebuah kewajiban bagi seorang Muslim, terutama ketika melihat orang lain lalai atau tidak melaksanakan sholat dengan benar.
Nabi Muhammad SAW menekankan pentingnya sholat melalui hadis yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim. Dalam hadis tersebut, Nabi memerintahkan seseorang untuk melaksanakan ibadah sholat dan memberikan nasihat mengenai tata cara sholat yang benar.
ADVERTISEMENT
Nabi Muhammad SAW pernah menyuruh seseorang yang sholatnya tidak benar untuk mengulang sholatnya. Nabi SAW bersabda:
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hadis ini, para ulama berpendapat bahwa memperingatkan orang lain untuk melaksanakan ibadah sholat dan melaksanakannya dengan benar hukumnya wajib bagi umat Muslim.
Di samping itu, umat Islam juga dianjurkan senantiasa memperingatkan orang lain untuk senantiasa berbuat kebaikan. Hal tersebut dijelaskan dalam Al-Quran Surat Al-Ashr yang artinya:
Imam Ahmad juga menyatakan bahwa seseorang yang rajin melaksanakan ibadah sholat, tapi tidak menasihati orang lain yang sholatnya tidak benar, akan turut menanggung dosa dari kelalaian tersebut. Jadi, dapat disimpulkan bahwa hukum menyuruh orang lain sholat adalah tanggung jawab atau kewajiban setiap Muslim.
ADVERTISEMENT
Jika ingin memberikan teguran, umat Islam harus melakukannya dengan cara yang baik serta sesuai dengan situasi dan kondisi. Mengutip laman NU Online, Nabi Muhammad SAW telah mengajarkan bahwa untuk mengubah hal yang buruk bisa dilakukan dengan tiga cara, yaitu dengan kekuasaan, kata-kata, atau dengan hati.
(SAI)