Hukum Niat Puasa Ramadhan, Penentu Diterimanya Amal Puasa

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
9 April 2021 19:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi membaca niat puasa Ramadhan. Foto: Pinterest
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membaca niat puasa Ramadhan. Foto: Pinterest
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi tiba membuat seluruh umat Muslim mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menjalani kewajiban puasa Ramadhan nanti. Salah satunya dengan kembali mengingat bacaan niat puasa Ramadhan yang harus diamalkan
ADVERTISEMENT
Adapun niat yang harus dibaca oleh umat Muslim adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu sauma ghadin an'adai fardi syahri ramadhani hadzihisanati lillahita'ala
Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum niat puasa Ramadhan? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Ilustrasi membaca niat puasa Ramadhan. Foto: Pinterest

Hukum Niat Puasa Ramadhan

Membaca niat puasa Ramadhan itu hukumnya wajib. Artinya, membaca niat puasa Ramadhan merupakan sebuah amalan yang wajib dilakukan sebelum umat Muslim menunaikan ibadah puasanya. Ini didasarkan pada hadits Rasulullah yang diriwayatkan Abu Daud berikut ini:
Barangsiapa yang tidak berniat (puasa Ramadhan) sejak malam (sebelum fajar), maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Daud)
ADVERTISEMENT
Hadits tersebut menegaskan bahwa niat puasa Ramadhan wajib dibaca sejak malam hari hingga sebelum fajar. Sebab, jika tidak dilakukan, maka puasa yang dikerjakan seorang Muslim akan menjadi sia-sia karena tidak diterima oleh Allah SWT.
Membaca niat puasa Ramadhan harus dilakukan dengan sadar serta dari hati yang tulis dan ikhlas karena niat merupakan amalan yang berfungsi untuk membedakan tujuan seseorang dalam beribadah, apakah karena mengharap ridha Allah SWT atau mengharap pujian manusia.
Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam hadits, dari Amirul Mukminin Abu Hafsh ‘Umar bin Al-Khattab, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (H.R. Bukhari, no.1 dan Muslim, no.1907)
ADVERTISEMENT
Sementara itu, mengenai pelafalan niat puasa Ramadhan, Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam Fikih Empat Madzhab Jilid 2 menjelaskan bahwa niat sudah dianggap cukup apabila seseorang sudah menanamkan dalam hati bahwa dia akan berpuasa Ramadhan. Namun, disunnahkan baginya untuk melafalkan niat tersebut dengan tujuan menuntun hati dalam niat lewat ucapan.
(ADS)