Konten dari Pengguna

Hukum Orang Tua Melarang Anaknya Berhijab, Ini Penjelasannya Menurut Islam

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
26 Juli 2022 17:31 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi perempuan Muslim. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perempuan Muslim. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Dalam ajaran Islam, orang tua mempunyai kedudukan yang sangat istimewa. Karenanya, anak diwajibkan untuk berbakti dan patuh terhadap kedua orang tuanya.
ADVERTISEMENT
Berbakti kepada orang tua merupakan salah satu amal ibadah dan perbuatan yang terpuji. Seorang anak yang berbuat baik pada orang tuanya, akan menempati posisi yang sangat mulia. Sebaliknya, jika durhaka kepada keduanya, ia akan menempati posisi yang sangat hina.
Rasulullah pernah berpesan dalam sebuah hadits sahih mengenai kewajiban berbakti pada orang tua. Sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadits berikut:
"Rasulullah bersabda, 'Seorang Muslim yang mempunyai kedua orang tua yang Muslim, kemudian ia senantiasa berlaku baik kepada-Nya, maka Allah berkenan membukakan dua pintu surga baginya.
Kalau ia memiliki satu orang tua saja, maka ia akan mendapatkan satu pintu surga terbuka. Dan kalau ia membuat kemurkaan kedua orang tua maka Allah tidak rida kepada-Nya.' Maka ada seorang bertanya, 'Walaupun keduanya berlaku zalim kepada-Nya?' Jawab Rasulullah, 'Ya, sekalipun keduanya menzaliminya.'" (HR. Al-Bukhari).
ADVERTISEMENT
Namun, kewajiban untuk patuh kepada orang tua ternyata memiliki batasan-batasan tertentu. Misalnya ketika orang tua melarang anaknya berhijab. Bagaimana seorang anak harus menyikapinya? Berikut penjelasannya.

Hukum Orang Tua Melarang Anaknya Berhijab

Penggunaan hijab untuk menutup aurat bagi perempuan Muslim hukumnya adalah wajib. Menampakkan aurat secara sengaja dianggap melanggar syariat Islam dan dihukumi sebagai sebuah dosa.
Perintah Allah kepada setiap perempuan Muslim untuk menutup aurat tertuang jelas dalam Alquran surat An-Nur ayat 31. Sebab itu, larangan berhijab atau tidak menutup aurat bagi perempuan Muslim termasuk ke dalam perintah untuk melakukan maksiat.
Apabila orang tua melarang anaknya untuk tidak berhijab, sang anak tidak diperbolehkan untuk mematuhinya. Seorang anak berhak dan harus menolak perintah orang tuanya yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.
ADVERTISEMENT
Islam mewajibkan kepada umat Muslim untuk berbakti dan menuruti perintah orang tua selama itu bukan untuk berbuat maksiat, baik itu maksiat kepada Allah ataupun manusia. Sebagaimana firman Allah dalam Alquran surat Luqman ayat 15 yang artinya:
"Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan." (QS. Luqman: 15)
Ilustrasi perempuan Muslim hukumnya wajib untuk menutup aurat. Foto: Unsplash
Dikutip dari Islam Itu Mudah oleh M. Nurul Huda (2018: 83), seorang anak tidak dinilai melanggar agama apabila tidak menaati perintah orang tuanya untuk melakukan maksiat. Allah sangat tidak rida kepada orang tua yang menyuruh anaknya untuk berbuat sesuatu yang buruk.
ADVERTISEMENT
Rasulullah juga telah menegaskan bahwa tidak boleh mematuhi makhluk yang bermaksiat kepada Allah, termasuk di antaranya orang tua. Sebagaimana diterangkan dalam riwayat hadits oleh Imam Ahmad berikut:
"Dari Ali bin Abi Thalib, Rasulullah bersabda, 'Tidak boleh ada ketaatan kepada makhluk untuk melakukan maksiat kepada Allah Azza wa Jalla.'" (HR. Ahmad).
Dengan demikian, seorang anak tidak boleh mengikuti perintah orang tuanya jika melarang menggunakan hijab. Dalam Islam, ini tidak termasuk dosa, tidak melanggar syariat, dan tidak terhitung sebagai durhaka kepada orang tua.
Bahkan apabila orang tua yang melarang anaknya berhijab tersebut merasa tersakiti karena sang anak menolaknya. Dijelaskan dalam sebuah hadits sahih, dari Sa'ad bin Abi Waqqash RA, ia berkata:
"Aku adalah seorang laki-laki yang sangat berbakti kepada ibu. Ketika aku masuk Islam, ibuku berkata, 'Hai Sa'ad, agama baru apa yang kau peluk ini, kamu tinggalkan agamamu ini atau aku tidak akan makan dan minum sampai aku meninggal dunia.' Tapi aku tetap tidak menuruti kemauannya, hingga ada yang berkata kepadaku: 'Hai pembunuh ibu sendiri.'
ADVERTISEMENT
Aku berkata kepada ibuku, 'Jangan kau lakukan itu, hai ibu, sebab aku tidak akan meninggalkan agamaku karena apa pun.' Mengetahui pendirianku, maka ibuku pun tidak makan satu hari satu malam hingga tubuhnya jadi lemah, hingga berlalu tiga hari tidak makan dan tidak minum, dan tubuhnya pun semakin lemah.
Ketika aku melihat keadaan ini, aku berkata, 'Hai ibu, ketahuilah, demi Allah, seandainya engkau mempunyai seratus jiwa dan jiwa-jiwa itu keluar darimu satu per satu, aku tetap tidak akan meninggalkan agama ini. Jika engkau mau, silakan makan dan jika engkau mau silakan tidak makan.' Akhirnya, ibuku mau makan." (HR. At-Thabrani).
(SFR)