Konten dari Pengguna

Hukum Shalat Berjamaah Bagi Laki-Laki dan Perempuan Lengkap dengan Keutamaannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
21 Februari 2022 15:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Sholat Berjamaah . Foto: pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sholat Berjamaah . Foto: pixabay.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Saat melaksanakan ibadah shalat, umat Muslim boleh melakukannya secara sendiri atau berjamaah. Allah SAW menganjurkan bagi kaumnya untuk melakukan sholat secara berjamaah.
ADVERTISEMENT
Shalat berjamaah adalah sholat yang dilakukan oleh lebih dari satu orang. Sholat yang dilakukan bersama-sama dapat mendatangkan banyak pahala dibanding dengan melaksanakannya seorang diri.
Terdapat beberapa shalat yang dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah yakni shalat fardhu lima waktu, shalat jumat, shalat hari raya, shalat tarawih, shalat witir, dan shalat jenazah.
Sholat berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (12/4/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Hukum Shalat Berjamaah Bagi Laki-Laki dan Perempuan

Hukum shalat berjamaah adalah fardhu kifayah. Artinya, jika sudah ada yang melaksanakannya, gugurlah kewajiban yang lain untuk melaksanakannya. Sebaliknya, bila tidak ada satupun yang melaksanakan shalat berjamaah, berdosalah semua orang yang ada di sana. Hal itu dikarenakan shalat berjamaah adalah bagian dari syiar agama Islam.
Dalam buku Shalat Berjamaah: dan Permasalahannya oleh Wawan Shofwan Sholehudin, shalat fardhu bagi laki-laki wajib dikerjakan di masjid secara berjamaah. Sedangkan bagi perempuan, tempat terbaik untuk menunaikan sholat fardhu terbaik adalah di rumah.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, shalat di rumah itu banyak kemungkinan dilakukan dengan tidak berjamaah atau munfarid. Sehingga, seorang Muslim akan kehilangan keutamaan berjamaah. Oleh karena itu, Rasulullah SAW memperbolehkan (mubah) bagi perempuan untuk berjamaah di masjid.
Ilustrasi Sholat Berjamaah . Foto: shutterstock

Keutamaan Shalat Berjamaah

Shalat Berjamaah merupakan sunnah Rasulullah SAW dan tradisi para sahabat dan ulama. Shalat berjamaah juga memiliki banyak keutamaan. Dirangkum dari buku Keutamaan Shalat Berjamaah: Kajian Hadits Tematik karya Atho’illah Umar terdapat beberapa keutamaan shalat berjamaah sebagai berikut.
1. Mendapat Pahala 25 Kali Lipat
Bagi seorang Muslim yang melaksanakan shalat berjamaah akan Allah berikan pahala 25 kali lipat lebih besar daripada yang menunaikannya sendirian. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim berkata, Rasulullah SAW bersabda:
ADVERTISEMENT
Shalat seorang laki-laki dengan berjama’ah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudhu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama’ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun untuk mendoakannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, ‘Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia’. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti pelaksanaan shalat,” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
2. Jauh dari Godaan Syaitan
ADVERTISEMENT
Allah SWT akan menjaga setiap orang yang menunaikan shalat berjamaah dari godaan syaitan. Setiap Muslim yang melakukan shalat secara sendirian lebih rentan mendapat gangguan syaitan. Bagi Muslim yang melakukannya secara berjamaah, niscaya mereka akan terhindar dari hal tersebut.
3. Terbebas dari Api Neraka dan Sifat Munafik
Terdapat sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Anas r.a bahwasannya Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang melakukan shalat berjamaah selama 40 hari, dan ia mendapat takbir pertama, niscaya dituliskan baginya dua pembebasan; selamat dari neraka dan bebas dari sifat munafik,” (Shahih al-Jami’, No. 6365).
(EAR)