Konten dari Pengguna

Hukum Shalat di Akhir Waktu dan Keutamaan Mengerjakannya di Awal Waktu

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Hukum Shalat di Akhir Waktu. Foto: pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hukum Shalat di Akhir Waktu. Foto: pixabay.com

Shalat merupakan rukun Islam yang kedua dan hukumnya wajib. Shalat fardhu yang wajib dilakukan seorang Muslim dalam sehari yakni sebanyak lima waktu.

Mengutip buku 27 Keutamaan Shalat Berjamaah di Masjid oleh Myr Raswad, shalat secara bahasa artinya doa. Sedangkan menurut istilah, shalat adalah ibadah yang mengandung bacaan dan perbuatan tertentu secara khusus yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam.

Shalat hendaknya dikerjakan tepat waktu dan tidak menunda. Apabila ada seseorang mengerjakan shalat di luar waktu dengan sengaja, ibadah shalatnya tidak sah.

Allah berfirman dalam surat An Nisa ayat 103 yang artinya: “Sesungguhnya shalat fardhu itu ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisa: 103)

Beberapa umat Muslim kerap kali mengerjakan shalat di akhir waktu. Alasannya karena masih sibuk melakukan beberapa aktivitas. Lantas, bagaimana hukumnya?

Ilustrasi Hukum Shalat di Akhir Waktu. Foto: pixabay.com

Hukum Shalat di Akhir Waktu

Mengutip dari buku Taudhihul Adillah oleh M. Syafi'i Hadzami, salah satu syarat wajib shalat adalah masuknya waktu shalat yang ditandai dengan adzan. Jika sudah demikian, datanglah kewajiban bagi seorang Muslim untuk mengerjakannya.

Kewajiban tersebut oleh Allah SWT diluaskan sampai akhir waktu shalat. Misalnya waktu shalat Dhuhur dari awal tergelincirnya matahari dan berakhir saat bayangan suatu benda sama dengan bendanya.

Jadi, apabila seorang Muslim mengerjakan shalat di akhir waktu, tidak berdosa dan diperbolehkan. Walaupun tidak berdosa, melaksanakan shalat di akhir waktu sebaiknya tidak dijadikan kebiasaan. Hal tersebut menandakan kurang perhatiannya seorang Muslim terhadap perintah Allah.

Adapun orang yang mengerjakan shalat di luar waktunya akan mendapat dosa besar. Terdapat sebuah hadits yang artinya: “Barangsiapa yang menghimpun antara dua waktu shalat tanpa halangan atau karena meringankannya (menyepelekan), maka ia telah memasuki pintu dosa besar." (HR. Tirmidzi)

Ilustrasi Hukum Shalat di Akhir Waktu. Foto: pixabay.com

Keutamaan Mengerjakan Shalat di Awal Waktu

Shalat fardhu hendaknya dikerjakan di awal waktu. Adapun keutamaan mengerjakannya di awal waktu yakni:

  • Momentum perjumpaan seorang hamba dengan Allah

  • Dicintai oleh Allah

  • Dijaga oleh para malaikat

  • Mendapatkan berkah

  • Diselamatkan dari siksa neraka

  • Dilembutkan hatinya oleh Allah

(EAR)