Konten dari Pengguna

Hukum Takbiran Sebelum Idul Fitri dan Bacaan Takbir Sesuai Sunnah

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
12 April 2022 15:31 WIB
·
waktu baca 4 menit
clock
Diperbarui 13 April 2023 13:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Idul Fitri. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Idul Fitri. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Dalam perayaan Idul Fitri, kalimat takbir selalu menggema menjelang hari raya hingga memasuki bulan Syawal. Pada momen ini, umat Islam mensyukuri kesuksesan mereka melaksanakan ibadah puasa Ramadhan selama satu bulan penuh.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia sendiri, aktivitas ini disebut dengan takbiran. Seluruh masyarakat Muslim dari berbagai kalangan usia beramai-ramai mengumandangkan kalimat takbir yang bunyinya:
Allaahu akbar allaahu akbar allaahu akbar. laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar. Allaahu akbar wa lillaahil-hamd.
Tradisi ini sudah dilakukan sejak berpuluh tahun lalu. Bahkan di sejumlah daerah, kegiatan takbiran menjelang Idul Fitri digelar secara meriah dengan arak-arakan berkeliling sambil membawa obor.
Lantas, bagaimana hukum takbiran sebelum Idul Fitri? Dan bagaimana bacaan takbir yang sesuai dengan sunnah? Simak penjelasannya berikut ini.
Ilustrasi Takbiran menjelang Idul Fitri. Foto: Aloysius Jarot/Antara

Hukum Takbiran Sebelum Idul Fitri

Dalam kitab Fathul Qarib yang dikutip melalui laman Nu Online disebutkan bahwa melafalkan takbir pada malam hari raya atau sebelum Idul Fitri hukumnya adalah sunnah. Kesunnahan ini ditujukan untuk semua umat Islam, baik laki-laki ataupun perempuan, mukim atau musafir, berada di rumah, masjid ataupun di pasar.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Muhammad bin Qasin Al-Ghazi, mengatakan:
“Disunnahkan takbir bagi laki-laki dan perempuan, musafir, dan mukim, baik yang sedang di rumah, jalan, masjid, ataupun pasar. Dimulai dari terbenam matahari pada malam hari raya berlanjut sampai sholat Idul Fitri. Tidak disunnahkan takbir setelah sholat Idul Fitri atau pada malamnya, akan tetapi menurut An-Nawawi di dalam Al-Azkar hal ini tetap disunnahkan.” (Muhammad bin Qasin Al-Ghazi dalam kitab Fathul Qarib)
Sesuai dengan hukumnya, takbir dapat dilantunkan sejak Maghrib sampai dengan sebelum didirikan sholat Idul Fitri dan sebaiknya dilafalkan secara terus-menerus. Namun, menurut sebagian ulama, melafalkan takbir atau takbiran setelah pelaksanaan sholat Idul Fitri tidak disunnahkan.
Berbeda dengan Idul Adha, saat perayaan ini tetap disunnahkan mengumandangkan takbir setiap usai sholat fardhu selama hari tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijah) selepas sholat Idul Adha.
ADVERTISEMENT
Selain itu, menggemakan kalimat takbir pada malam Idul Fitri juga merupakan termasuk amalan untuk menghidupkan Hari Kemenangan dan terdapat keutamaan di dalamnya. Keutamaan ini sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah SAW berikut ini:
“Barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya, Allah akan menghidupkan hatinya di saat hati-hati orang sedang mengalami kematian." (HR. Ibnu Majah).
Ilustrasi mengumandangkan takbir di hari raya Idul Fitri. Foto: Pixabay

Bacaan Takbir Idul Fitri

Adapun bacaan takbir yang dunnahkan dibaca menurut Syaikh Said bin Muhammad Ba Ali Ba Isyan dalam bukunya Syarh Al-Muqaddimah Al-Hadramiyah yang disadur melalui buku Bunga Rampai Bincang Syariah karya Muhammad Hafid, Lc, M.H adalah sebagai berikut:
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لَا إلٰهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ
ADVERTISEMENT
Artinya, “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tiada tuhan selain Allah. Allah Maha Besar. Segala puji bagi-Nya.”
اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ الِلّٰهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلًا
Artinya: “Allah maha besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah sebanyak-banyaknya, dan maha suci Allah sepanjang pagi dan sore.”
لَا إلٰهَ إِلَّا اللهُ وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الكَافِرُوْنَ لَا إلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الاَحْزَابَ وَحْدَهُ لَا إلٰهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ اَكْبَرُاللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ
ADVERTISEMENT
Artinya: “Tiada Tuhan selain Allah dan kami tidak menyembah selain kepada-Nya dengan memurnikan agama Islam meskipun orang kafir membencinya. Tiada Tuhan selain Allah dengan ke Esaan-Nya. Dia menepati janji, menolong hamba dan memuliakan bala tentaran-Nya serta melarikan musuh dengan ke Esaan-Nya. Tiada Tuhan selain Allah, Allah maha besar. Allah maha besar dan segala puji bagi Allah.”
(IMR)