Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Ibu dan Kakak Perebutkan Harta Warisan Mendiang Goo Hara
10 Maret 2020 13:16 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Di penghujung 2019 lalu, dunia hiburan Korea Selatan dirundung duka atas kepergian mantan personel KARA, Goo Hara . Tepatnya pada 24 November 2019 lalu. Goo Hara ditemukan tewas oleh seorang teman di kediamannya sekitar pukul 18.00 waktu setempat.
ADVERTISEMENT
Kabar ini tentu mengejutkan banyak pihak, tak terkecuali keluarga dan penggemarnya. Pasalnya, Goo Hara diketahui masih aktif di media sosial dua hari sebelum kematiannya.
Namun, kepergian Goo Hara malah menyisakan konflik pelik di tengah keluarga besarnya. Diwartakan Dispatch, kakak laki-laki Goo Hara baru saja melayangkan tuntutan kepada ibu kandung mereka yang kabarnya mendapat 50 persen warisan dari mendiang putrinya tersebut.
Kakak Goo Hara bahkan sudah membawa kasus ini ke meja hijau. Ia menggugat sang ibu ke Pengadilan Keluarga di Gwangju. Tuntutan yang dilayangkannya bukan tanpa alasan. Sang kakak merasa ibunya tidak berhak menerima warisan lantaran telah menelantarkan Goo Hara sejak kecil.
Apa yang dilakukan oleh ibu mereka sukses menyisakan trauma bagi Goo Hara. Sang Ibu diketahui meninggalkan Goo Hara pada saat usianya baru sembilan tahun.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, Goo Hara dan kakaknya harus tinggal bersama sang nenek selama masa sekolah. Sedangkan ayahnya berkeliling dunia untuk membiayai hidup mereka.
Sang ayah diketahui menerima 50 persen hak waris putrinya. Namun, ia lantas membagi dua hak warisnya dengan kakak lelaki Goo Hara.
Saat ini, baik ibu kandung dan kakak Goo Hara sedang menunggu proses persidangan di Pengadilan Keluarga Gwangju terkait pembagian harta warisan tersebut.
(Rav)