Konten dari Pengguna

Ijazah yang Linier untuk Guru SD PPPK, Ini Daftarnya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi guru SD. Foto: Pexels.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi guru SD. Foto: Pexels.

Guru honorer maupun calon guru yang ingin menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib memiliki kualifikasi yang sesuai dengan posisi yang dilamar. Daftar dan ketentuan ijazah yang linier untuk guru SD PPPK telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek.

Linieritas ijazah dalam PPPK adalah kesesuaian antara ijazah atau sertifikat pendidik dengan posisi dan mata pelajaran yang diampu di sekolah.

Simak informasi berikut untuk mengetahui daftar ijazah yang linear untuk guru SD PPPK.

Ijazah yang Linier untuk Guru SD PPPK

Ilustrasi guru SD. Foto: Pexels.

Ketentuan linieritas ijazah guru diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2901/B/HK.04.01.2023.

Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa syarat utama calon PPPK guru adalah mendaftar sesuai dengan kualifikasi sertifikat pendidik. Jika belum memiliki sertifikat pendidik, guru honorer maupun calon guru bisa mendaftar dengan ijazah D4 maupun S1 yang sesuai dengan mata pelajaran atau posisi yang ingin dituju.

Linieritas ijazah guru bertujuan untuk menyederhanakan proses seleksi. Di samping itu, kesesuaian kualifikasi dan jabatan guru akan meningkatkan kompetensi tenaga pendidik sehingga mutu pendidikan di Indonesia meningkat.

Daftar Ijazah yang Linier untuk Guru SD PPPK

Ilustrasi guru SD. Foto: Unsplash.

Daftar lengkap ijazah yang linier guru SD untuk mendaftar PPPK tercantum dalam SE Kemendikbudristek Nomor 4757/B/GT/01.01.2022.

1. Ahli Pertama-Guru Agama Islam

  • Ahwal Syakhshiyyah (Hukum Keluarga)

  • Akhlak dan Tasawuf

  • Akidah dan Filsafat

  • Akidah dan Filsafat Islam

  • Antropologi Agama

  • Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI)

  • Dirasat Islamiyah

  • Dirasat Islamiyah (Berbasis Bahasa Arab dan Thafidz Quran)

  • DMS Pendidikan Agama Islam

  • DMS Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah

  • Hadits Ulumul Quran

  • Hukum Jinaiyah

  • Hukum Tatanegara Islam

  • Ilmu Al-Quran dan Hadits

  • Ilmu Syariah

  • Ilmu Tassawuf

2. Guru Agama Hindu

  • Brahma Widya (Filsafat)

  • Filsafat Agama Hindu

  • Hukum Adat

  • Hukum Agama Hindu

  • Ilmu Komunikasi Hindu

3. Guru Agama Budha

  • Dharma Acarya

  • Dharma Duta

  • Dharma Usada

4. Guru Agama Kristen

  • Filsafat Agama Kristen

  • Teologi Katolik

  • Kateketik

5. Guru Kelas

  • Antropologi

  • Antropologi Budaya

  • Antropologi Sosial

  • Bahasa dan Sastra Inggris

  • Bahasa dan Sastra Indonesia

  • Bahasa Indonesia

  • Bahasa Inggris

  • Biologi

  • Biologi Terapan

  • Ekonomi

  • Ekonomi dan Pembangunan

  • Ekonomi dan Perbankan Islam

  • Ekonomi dan Studi Pembangunan

  • Ekonomi dan Pembangunan Islam

  • Ekonomi Koperasi

  • Ekonomi Manajemen

  • Fisika (Teknik dan Terapan)

  • Geografi

  • Ilmu Kimia

  • Ilmu Linguistik

  • Ilmu Manajemen

  • Ilmu Matematika

  • Ilmu Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

  • Ilmu Pendidikan Anak Usia Dini Islam

  • Ilmu Sosial dan Politik

  • Ilmu Teknik Kimia

  • Keguruan Biologi

  • Keguruan Sekolah Dasar

  • Keguruan Ilmu Pengetahuan Alam

6. Guru Penjaskes

  • Ilmu Keolahragaan

  • Ilmu Kesehatan dan Olahraga

  • Keolahragaan

(GLW)