Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Ilmu Kalam: Pengertian, Ruang Lingkup, dan Firqoh-firqohnya
14 Januari 2021 8:30 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Secara bahasa , kalam berarti pembicaraan. Maksudnya adalah pembicaraan yang bernalar dan melibatkan logika. Sedangkan pengertian ilmu kalam adalah ilmu yang membahas kepercayaan keagamaan (agama Islam) dalam bukti-bukti yang logis.
ADVERTISEMENT
Ilmu kalam membahas masalah ketuhanan dengan menggunakan dasar-dasar naqliyah dan argumentasi rasional (aqliyah). Argumentasi naqliyah berasal dari dalil-dalil Alquran dan hadist. Sedangkan argumentasi aqliyah berasal dari pemahaman metode berfikir filosofis.
Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Kalam
Aspek pokok dalam ilmu kalam adalah keyakinan akan keberadaan Allah SWT. Adapun ruang lingkup pembahasannya adalah sebagai berikut:
Ilmu kalam dibagi menjadi lima aspek lain, yaitu tauhid rububiyah, tauhid uluhiyah, tauhid sifat, tauhid qauli, dan tauhid amali. Sedangkan hal-hal yang bertentangan dengan ilmu kalam di antaranya kekafiran, kemusyrikan, kemurtadan, dan kemunafikan.
Firqoh dalam Ilmu Kalam
Ada empat firqoh yang dikenal dalam ilmu kalam, yaitu firqoh khawarij, murji’ah, jabariyah, dan qodariyah. Agar lebih memahaminya, simak penjelasan berikut.
ADVERTISEMENT
Firqoh khawarij adalah golongan yang keluar dari golongan Ali bin Abi Thalib. Golongan ini menentang keras golongan Ali bin Abi Thalib dan Mu'awiyah bin Abu Sufyan.
Dalam ajaran mereka orang-orang yang melakukan dosa, baik besar maupun kecil akan dijatuhi hukum kafir. Selain itu, mereka juga tidak mengakui jabatan Ali sebagai khalifah. Sebab mereka meyakini bahwa yang berhak menduduki jabatan sebagai khalifah adalah orang yang tidak pernah melakukan dosa.
Firqoh Murjiah adalah golongan yang muncul pada saat terjadinya pertikaian antara Ali. Golongan ini bersifat netral.
Mereka meyakini bahwa perbuatan dosa yang dilakukan manusia, baik besar atau kecil, tidak patut dihukumi kafir atau mukmin. Semua itu dikembalikan kepada hak prerogatif Allah di hari kiamat nanti.
ADVERTISEMENT
Firqoh jabariyah muncul karena menentang kebijakan politik bani umayyah yang dianggap kejam. Mereka meyakini bahwa apapun yang dilakukan manusia, baik ataupun buruk, adalah kuasa Allah SWT. Manusia tidak memiliki daya apapun untuk menentukannya.
Firqoh qadariyah muncul bersamaan dengan firqoh jabariyah, yaitu karena menentang kebijakan politik bani umayyah yang dianggap kejam. Dalam ajarannya, mereka meyakini bahwa Allah itu adil.
Allah akan menghukum orang-orang yang berbuat jahat dan memberi kebaikan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sedangkan manusia bebas menentukan nasibnya sendiri, mau menjadi baik atau buruk.
(MSD)