Konten dari Pengguna

Indikator Kompetensi Pedagogik yang Harus Dikuasai Seorang Guru

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
24 Agustus 2021 12:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kompetensi pedagogik Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kompetensi pedagogik Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Sebagai agen pembelajaran, guru profesional harus memenuhi empat kompetensi, salah satunya adalah kompetensi pedagogik. Sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1):
ADVERTISEMENT
Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pendagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Berdasarkan informasi dari buku Mengungkap Rahasia dan Tips Manjur: Menjadi Guru Sejati tulisan M. Gorky Sembiring, kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan keterampilan dan perilaku tugas yang harus dimiliki, dikuasai, dan diwujudkan oleh guru dalam mengajar siswa.
Lantas, apa itu kompetensi pedagogik yang harus dikuasai guru? Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasan berikut.
Ilustrasi kompetensi pedagogik Foto: Unsplash

Apa Itu Kompetensi Pedagogik?

Menurut Dr. Azima dimyati, M.M dalam buku berjudul Pengembangan Profesi Guru, pedagogik berasal dari bahasa Yunani, yakni paedos yang berarti anak laki-laki dan agogos yang artinya membimbing dan mengantar.
Sementara itu kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran murid. Ini menjadi kompetensi khas yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan menentukan tingkat keberhasilan proses serta hasil pembelajaran peserta didik.
ADVERTISEMENT
Kompetensi pedagogik berkaitan erat dengan kemampuan tenaga pendidik dalam menjadi teladan bagi anak, menginternalisasikan nilai-nilai dalam tindakan, menjadikan kasih sayang sebagai dasar mendidik anak, menampilkan kewibawaan antara dirinya dengan peserta didik, dan tanggung jawab tinggi terhadap anak.
Mengutip buku Profesionalisme Guru Dalam Memahami Perkembangan Peserta Didik karya Shilphy A. Octavia (2021), kompetensi pedagogik meliputi beberapa indikator, yaitu:
Pada dasarnya, kompetensi pedagogik tidak bisa didapatkan secara tiba-tiba. Seorang guru harus belajar terus-menerus untuk meraih kemampuan ini.
Kompetensi ini bisa ditingkatkan melalui aktivitas kolaboratif dengan kolega, kerja sama dengan orang tua, dan melakukan penelitian sederhana di lingkungan sekitar.
Ilustrasi kompetensi pedagogik Foto: Unsplash

Indikator Kompetensi Guru

Mengacu pada Permendiknas No. 16 Tahun 2007, standar kompetensi guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran meliputi beberapa indikator, antara lain adalah:
ADVERTISEMENT
(GTT)