Konten dari Pengguna

Ini Cara Daftar Online Puskesmas Depok Lewat Aplikasi DWS

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi daftar online puskesmas Depok (Pexels).
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi daftar online puskesmas Depok (Pexels).

Masyarakat tak perlu repot-repot mengantre untuk mengakses fasilitas kesehatan di puskesmas Kota Depok. Telah tersedia layanan daftar online Puskesmas Depok yang bisa diakses lewat aplikasi Depok Single Window (DWS).

Aplikasi DWS bisa didownload di Google Play dan App Store. Merujuk pada laman resminya, Puskesmas Depok menyediakan layanan online ini untuk memudahkan masyarakat dalam proses pendaftaran.

Hanya dengan mengakses aplikasi DWS, masyarakat sudah bisa daftar online untuk mendapatkan layanan kesehatan di 38 puskesmas yang tersebut di Depok untuk pemeriksaan hari ini, besok, dan lusa.

Bagaimana langkah-langkahnya? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Cara Daftar Online Puskesmas Depok

Ilustrasi daftar online puskesmas Depok (Pexels).

Sebelum melakukan pendaftaran online, pastikan aplikasi DWS telah terunduh di hp. Selain itu, pastikan juga hp terhubung dengan jaringan internet.

Apabila kedua syarat tersebut telah terpenuhi, pendaftaran bisa langsung dilakukan. Mengutip akun Instagram Dinas Kesehatan Kota Depok, berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi Depok Single Window (DWS)

  2. Pada halaman muka, klik layanan ‘Kesehatan’ yang bergambar hati dan payung

  3. Pilih menu ‘Layanan Puskesmas’

  4. Lanjut klik ‘Daftar Online’ yang berada di paling atas

  5. Masukkan nomor NIK atau BPJS Pasien, klik ‘Masuk’

  6. Akan muncul data pasien, apabila informasi sudah sesuai maka klik ‘Ya’ untuk mengonfirmasi. Saat pasien belum terdaftar, akan muncul notifikasi ‘Pasien Tidak Ditemukan’

  7. Klik ‘Daftar Antrian Baru’

  8. Pilih kecamatan yang dituju

  9. Pilih hari kunjungan yang diinginkan, serta puskesmas tujuan

  10. Pilih poli dan waktu layanan

  11. Akan muncul notifikasi sisa kuota. Untuk melanjutkan pendaftaran, klik ‘Ya’

  12. Pendaftaran selesai. Setelah itu akan muncul notifikasi yang menyatakan pendaftaran kuota antrean berhasil dan nomor antrean akan muncul.

Nomor antrean tersebut digunakan untuk daftar ulang ke poli yang telah dipilih. Pasien bisa daftar ulang dengan langsung datang ke puskesmas tujuan sesuai jam layanan yang tertera saat melakukan pemesanan.

Setelah melakukan daftar ulang, pasien akan mendapatkan nomor antrean poli. Pelayanan di poli akan dilakukan sesuai dengan urutan daftar ulang di puskesmas.

Ilustrasi daftar online puskesmas Depok (Pexels).

Jadi, pastikan datang pada hari dan waktu yang tepat. Sebab, antrean yang didapat dari pendaftaran online adalah nomor booking atau pemesanan.

Apabila dalam proses pendaftaran muncul notifikasi ‘Pasien Tidak Ditemukan’, maka Anda bisa memilih menu ‘daftar pasien baru. Nantinya Anda akan diarahkan untuk mengisi data sebagai pasien baru.

Data yang diperlukan antara lain NIK, nama kepala keluarga, nama lengkap, dan tanggal lahir pasien. Selain itu, pasien juga diminta mengisi jenis kelamin, nomor hp, alamat, dan nomor BPJS.

Terakhir, pasien akan diminta memilih kecamatan dan kelurahan sesuai KTP. Itulah data-data yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai pasien baru.

Selain aplikasi DWS, daftar antrean online di puskesmas Depok juga bisa dilakukan lewat laman daftarpuskesmas.depok.go.id. Langkah-langkahnya sama seperti melakukan pendaftaran lewat aplikasi DWS.

Baca Juga: Cek TKP: 5 Puskesmas di Depok yang Dilengkapi Poli Lansia

Frequently Asked Question Section

Apakah pendaftaran antrean online di puskesmas Depok hanya lewat aplikasi DWS?

chevron-down

Tidak, pasien juga bisa mendaftar lewat laman daftarpuskesmas.depok.go.id.

Apa yang dibutuhkan untuk daftar antrean online di puskesmas Depok?

chevron-down

Pasien perlu menyiapkan nomor NIK atau BPJS.

Ada berapa puskesmas yang bisa diakses lewat aplikasi DWS?

chevron-down

Masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan di 38 puskesmas yang ada di kota Depok lewat aplikasi DWS.

(NSA)